Pembunuhan di Inhil

Pembunuhan di Inhil : Anak Gadis Dilecehkan, Bain Gelap Mata, Parang Ditebas ke Leher dan Lutut DH

Bain tegar menceritakan perihal motivasinya menghabisi DH. Ia mengaku sakit hati karena anaknya dilecehkan

Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Budi Rahmat
ISTIMEWA
Pelaku pembunuhan di Inhil berinisial A alias Bain (54) mengungkap alasannya nekat menghabisi korban DH (30) 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Bain tak bisa lagi menahan emosinya. Bertahan selama ini karena menilai korbanya adalah orang yang disegani, Bain akhirnya lepas kendali.

Parang yang dipegangnya ia sabetkan ke korban yang berinisial DH (30). Dua kali ia melayangkan parang, pertama di bagian leher belakang dan kedua di bagian lutut.

Baca juga: Polisi Dalami Kasus Pembunuhan di Inhil, Hukuman Pelaku Bisa Bertambah Jika Ada Unsur Perencanaan

Seketika korban ambruk karena terlalu banyak mengeluarkan darah. Bain terpana atas apa yang ia lakukan dan kemudian memilih melarikan diri.

" Korban telah melecehkan anak saya satu bulan terakhir ini, masih saya tahan-tahan,” ujar pelaku A saat menjalani pemeriksaan lanjutan di Ruang Satreskrim Polres Inhil, Selasa (25/6) siang.

Di hadapan penyidik, pelaku A mengaku tidak bisa berbuat banyak atas perlakuan yang menimpa anaknya tersebut, karena keluarga pelaku termasuk orang yang disegani di kampung tersebut.

"Tidak melaporkan kejadian itu karena dia termasuk orang kuat,” tambahnya.

Baca juga: 6 FAKTA Pembacokan di Inhil Riau: Pelaku Sakit Hati Anaknya Dilecehkan, Sebut DH Orang Kuat

Anak Gadis Dilecehkan

Terkuak motif A alias Bain (54) nekat menghabisi nyawa DH seorang pemuda di Desa Simpang Gaung Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, Senin (24/6/2024).

DH (30) tewas bersimbah darah setelah dibacok oleh Bain dengan menggunakan senjata parang.

Kepada polisi Bain mengaku tak bisa menahan emosinya setelah ia mendengar korban mengeluarkan kata-kata yang meremehkan dan merendahkannya.

Bain yang saat itu sudah memegang parang, gelap mata dan langsung mengeksekusi pelaku menggunakan parang panjang.

Menurut pelaku A, korban DH telah melakukan tindakan asusila kepada anak perempuannya, namun korban tak kunjung bertanggungjawab.

Baca juga: Bain Pelaku Pembunuhan di Inhil sebut Korban adalah orang Kuat , Ini yang bikin Ia Naik Pitam

Lebih lanjut pelaku menuturkan, setelah kejadian tersebut dirinya berupaya melarikan diri untuk menghindari bentrok bersama keluarga pelaku.

"Disuruh lari karena keluarga yang saya bacok abangnya nyerang, nyari saya bawak parang juga,” tambah pelaku yang tampak tegar dengan memakai baju tahanan berwarna oranye.

Perkelahian berujung pembunuhan terjadi di Desa Simpang Gaung Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, Senin (24/6) sekitar pukul 10.00 Wib.

Korban berinisial DH (30) meregang nyawa akibat sabetan parang panjang yang dilakukan pelaku berinsial A alias Bain (54) di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jalan Penghulu mus RT 002 RW 001 Dusun Tanjung Mutiara.

Bisa Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Satreskrim Polres Inhil masih mendalami kasus pembunuhan di Inhil yang dilakukan oleh A alias Bain (54) sehingga menyebabkan DH (30) meregang nyawa.

Bain (54) saat ini masih menjalani penyidikan atau pemeriksaan lanjutan di Ruang Satreskrim Polres Inhil, Selasa (25/6) siang.

Baca juga: Pengakuan Pelaku Pembunuhan di Inhil, Emosi Korban Tak Tanggungjawab Setelah Lecehkan Anak Gadisnya

Sementara ini pelaku di sangkakan dengan Pasal 338 KUHP mengenai pembunuhan yang menyatakan bahwa pemberian sanksi atau hukuman pidananya adalah pidana penjara paling lama 15 tahun.

“Tersangka saat ini sudah kita lakukan penahanan di Polres untuk kita lakukan penyidikan,” Kasatreskrim Polres Inhil AKP Anggi Rian Diansyah melalui Kanit pidum Aiptu Hermanto.

Namun menurutnya tidak tertutup kemungkinan berdasarkan hasil penyidikan nantinya hukuman pelaku bisa bertambah apabila ada unsur perencanaan.

Ditambahkannya, jika nanti terbukti berencana terlebih dahulu maka akan di kenakan pasal 340 KUHP dengan ancaman seumur hidup, hukuman mati atau penjara 20 tahun.

“Tidak tertutup kemungkinan, kita melakukan pendalaman apakah tindakan tersangka ini dilakukan sudah berencana atau tidak,” ujarnya Aiptu Hermanto disela penyidikan pelaku.

Tebasan kedua, parang panjang di ayunkan ke arah kaki dan mengenai bagian lutut korban.

Akibat tebasan tersebut korban kehabisan banyak darah dan seketika jatuh tidak berdaya di depan rumah hingga akhirnya meninggal dunia.

Usai melakukan aksinya pelaku melarikan diri, sementara itu saksi dan warga langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib .(*)

( Tribunpekanbaru.com / T. Muhammad Fadhli).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved