Anak SMP Tewas di Padang

DIBUKA TUNTAS ! Polda Sumbar Gelar Pertemuan Tertutup Ungkap Kasus Kematian AM di Batang Kuranji

Lewat pertemuan yang dilaksanakan diharapkan akan ada fakta-fakta yang ditemuan dan memperjalas penyebab kematian Afif Maulana

Editor: Budi Rahmat
Tribun Padang
Kapolda Sumbar sebut 17 personel Sidang imbas kasus Afif Maulana 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Dibuka tuntas , Polda Sumatera Barat menggelar pertemuan terkait dengan kasus kematian Afif Maulana.

Pertemuan tersebut menjadi jawaban bahwa pihak kepolisian dnegan serius menyelesaikan dugaan-dugaan yang terjadi terkait dengan dugaan penganiayaan pada korban.

Dan tak tanggung-tanggung , dalam pertemuan tersebut semua pihak yang terkait dihadirkan

Baca juga: 17 Personel Shabara Disidang Imbas Kasus Afif Maulana , Kapolda Sumbar Beberkan Fakta Ini

Pihak-pihak yang hadir dipertemuan itu diantaranya Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kapolda Sumbar dan jajaran.

Lalu juga hadir pihak Komnas HAM, Ombudsman, ahli forensik, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, keluarga almarhum Afif Maulana, termasuk saksi kunci A. A diketahui rekan Afif. Pada Minggu (9/6/2024) dini hari itu, Afif berboncengan dengan A.

Lewat pertemuan ini nantinyab diharapkan akan didapatkan sebuah kenyataan dan fakta-fakta yang jelas terkait dengan dugaan penyebab kematian AM .

Adapun dalam pertemuan yang digelar tertutup itu sebagai wadah bagi semua pihak untuk menyampaikan keterangan hingga bukti-bukti demi kejelasan terkait meninggalnya Afif.

Baca juga: Total Sudah 39 Polisi Diperiksa, Polisi Sebut Tewasnya Afif Maulana Bukan Disiksa

Ketua Harian Kompolnas Irjen (purn) Benny Mamoto sangat mengapresiasi dengan adanya forum keterbukaan tersebut. Sehingga, kedua belah dan saksi-saksi dapat menyampaikan berbagai permasalahan dan apa saja yang diketahui pada saat kejadian itu.

"Di sisi lain ada saksi-saksi yang diberikan kesempatan untuk menyampaikan kesaksian, dan ini langsung di cross check. Ini suatu langkah menurut kami bagus. Karena apa? inilah wujud transparansi dari Polri," ungkapnya.

Benny bilang, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono telah menyatakan bahwa 17 orang anggota Ditsamapta Polda Sumbar terbukti melanggar kode etik saat mengamankan 18 remaja terduga pelaku tawuran di Padang. Tindakan kekerasan dilakukan personel kepolisian dalam upaya pencegahan atau pembubaran aksi tawuran di kawasan By Pass pada Minggu (9/6/2024) lalu.

"Apa yang beredar di media, beberapa terbukti. Seperti menyulut rokok, memukul, menendang dan sebagiannya itu sudah diakui. Hanya memang perlu tahap lanjutan. Karena apa? Siapa yang nyulut, yang disulut ngomong saya enggak kenal namanya karena berpakaian preman. Ini perlu didalami dengan pengenalan wajah," kata dia.

Baca juga: Kapolda Sumbar Cium Foto Afif Maulana dan Minta Maaf Saat Temui Warga yang Demo

Benny menabahkan dengan adanya tindakan pelanggaran kode etik ini, nantinya akan ada tahapan dalam penanganan yang dilakukan Bidang Propam Polda kepada oknum anggota yang terlibat.

Sementara itu, terkait kematian Afif Maulana, ahli forensik dalam pertemuan tersebut sudah menjelaskan beberapa hal.

"Tadi dari ahli (forensik) dia bisa menjelaskan. Karena simpang siur, kan, pengertian lebam, memar dan tadi sudah dijelaskan oleh ahli. Dan ahli membuka diri untuk pertanyaan berasal dari LBH Padang. Sudah terjawab semua," ujar Benny.

"Tadi dihadirkan saksi kunci. Saksi kunci ini nanti juga memberikan masukan kepada pihak LBH Padang. Ini cerita saksi kunci seperti ini, jadi silakan akan dipatahkan atau dicounter. Tadi sudah dijelaskan oleh saksi kunci," imbuhnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved