Anak SMP Tewas di Padang

DIBUKA TUNTAS ! Polda Sumbar Gelar Pertemuan Tertutup Ungkap Kasus Kematian AM di Batang Kuranji

Lewat pertemuan yang dilaksanakan diharapkan akan ada fakta-fakta yang ditemuan dan memperjalas penyebab kematian Afif Maulana

Editor: Budi Rahmat
Tribun Padang
Kapolda Sumbar sebut 17 personel Sidang imbas kasus Afif Maulana 

KPAI: Anak Tak Layak Dapat Kekerasan Meski Terduga Pelaku Tawuran

Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Dian Sasmita menuturkan, terkait kasus kematian Afif Maulana, saat ini prosesnya masih berjalan. Pihaknya masih menunggu perkembangan berikutnya.

Baca juga: KEMANA CCTV Lokasi Tewasnya Afif Maulana di Padang? Alasan Polisi Tak Buka CCTV Polsek Kuranji

"Jadi kami belum bisa menyampaikan hal baru, masih di posisi yang sama dengan berita-berita sebelumnya, tapi tadi kami mengapresiasi Pak Kapolda telah menyampaikan nama-nama 18 personel yang akan dibawa ke sidang etik, dan harapan kami tidak hanya berhenti di sidang etik, karena yang dilakukan ke anak-anak itu sudah wujud kekerasan. Mulai memandang, menyulut rokok, pakai elektrik gun, itu sudah bentuk wujud kekerasan karena mengakibatkan penderitaan fisik dan psikis. Ini perlu ditindaklanjuti," kata Dian.

Ia bilang, pihaknya sejauh ini telah meminta data detil 18 orang yang diamankan di Polsek Kuranji pada Minggu (9/6/2024) dini hari. Hal itu dilakukan supaya agar KPAI bisa mengindentifikasi mana yang anak, dan mana yang usia dewasa.

Hal itu untuk memastikan kondisi anak-anak tersebut. Lalu, memastikan juga layanan-layanan pemerintah daerah untuk mendukung rehabilitasi anak-anak. Itulah kata dia, yang menjadi fokus KPAI dalam waktu dekat.

Untuk keamanan saksi anak, pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban' (LPSK).

"Habis ini kami akan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan lembaga layanan pemerintah daerah bisa hadir untuk anak-anak ini," ujarnya.

Ia menjelaskan, meskipun seorang anak melakukan tawuran, namun mereka tidak boleh mendapatkan kekerasan.

Satupun anak di dunia ini, lanjut dia, tak ada yang layak mendapat kekerasan dari siapapun. Untuk itu negara harus hadir secara serius untuk memastikan anak-anak terlindungi dari kekerasan, perlakuan salah dan bentuk kekejaman lainnya.

"Di dalam konsep perlindungan anak, semua anak itu adalah korban, apapun status hukumnya, apapun pelanggaran yang dilakukan, karena setiap perilaku anak tidak pernah berdiri sendiri, tapi itu dampak dari situasi yang berada di sekitar anak.
Sekitar anak paling dekat apa? Keluarga. Bagaimana situasi keluarga? Lingkungan. Bagaimana pergaulannya? Bagaimana pendidikannya? Jadi itu sangat kompleks sekali," terang dia.

Di samping itu, Dian mengaku sudah bertemu sebagian dari 18 korban yang diduga mendapat penyiksaan oleh personel kepolisian.

Sebelumnya, sebuah pertemuan digelar di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumatera Barat (Sumbar) pada Kamis (27/6/2024) siang untuk mendalami kasus kematian Afif Maulana dan dugaan penganiayaan terhadap 18 orang terduga pelaku tawuran di Padang. (*)

( Tribunpekanbaru.com )

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved