Ada Antar Jemput Dokumen, Ini Daftar 24 Jenis Layanan Disdukcapil di MPP Kampar

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kampar membuka loket di Mal Pelayanan Publik (MPP).

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kampar menyediakan layanan yang terbanyak di MPP. Ada 97 layanan di MPP Kampar. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kampar membuka loket di Mal Pelayanan Publik (MPP). Masyarakat dapat langsung ke MPP Kampar tanpa harus ke Kantor Disdukcapil

Penjabat (Pj.) Bupati Kampar, Hambali menyatakan, MPP telah resmi beroperasi. Terdapat sebanyak 265 jenis layanan di 16 loket yang tersedia.  

Disdukcapil merupakan satu dari 17 instansi yang membuka gerai layanannya di MPP. Ada 24 jenis layanan Disdukcapil yang tersedia.

Loket Disdukcapil buka setiap hari kerja. Yakni Senin sampai Jumat pada jam kerja. 

Berikut daftar 24 jenis layanan Disdukcapil di MPP Kampar

1. Pelaporan Surat Pindah Antar Kecamatan; 

2. Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA);

3. Penerbitan Kartu Keluarga (KK);

4. Penerbitan Kartu Keluarga (KK) Bagi Penduduk Orang Asing;

5. Penerbitan KTP Elektronik (KTP-EI);

6. Penerbitan SKTT Bagi Penduduk Orang Asing;

7. Penerbitan Surat Keterangan Penduduk Non Permanen;

8. Penerbitan Surat Keterangan Pindah Keluar Negeri (SKPLN);

9. Penerbitan Surat Pindah Keluar WNI Antar Kabupaten/Kota/ Provinsi;

10. Penerbitan Peristiwa Penting Lainnya;

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved