Perusahaan Batu Bara di Inhil Tak Kantongi Izin Kontruksi Pembangunan Jembatan Sungai Reteh
PT Bara Prima Pratama (BPP) ternyata tidak mengantongi izin kegiatan konstruksi pembangunan jembatan di Sungai Reteh
Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: M Iqbal
TRIBUNPEKANBARU.COM, KEMUNING – PT. Bara Prima Pratama (BPP) ternyata tidak mengantongi izin kegiatan konstruksi pembangunan jembatan di Sungai Reteh yang di nyatanya juga di tolak oleh masyarakat setempat.
Perusahaan batu bara yang beroperasi di Desa Batu Ampar, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau ini, juga terbukti mengabaikan dampak lingkungan dari pembangunan jembatan tersebut.
PT. BPP resmi dilarang melakukan kegiatan konstruksi pembangunan jembatan di Sungai Reteh, karena kegiatan konstruksi tersebut tidak ada di dalam studi kelayakan (FS), rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) tahun 2024 – 2026 PT BPP.
Baca juga: Masyarakat Tolak Pengalihan Aliran Sungai yang Dilakukan Perusahaan Batu Bara di Inhil
Keputusan ini diambil dari hasil rapat Pembinaan dan Pengawasan pada IUP PT BPP oleh Inspektur Tambang (IT) Provinsi Riau yang digelar di Kantor Inspektur Tambang penempatan provinsi Riau, Rabu (26/6)
Rapat dibuka dan dipimpin oleh Koordinator Inspektur Tambang Provinsi Riau Diary Sazali Puri, ST serta dihadiri oleh Inspektur Tambang Muda dan Pertama, Analis serta manajemen dan Kepala Teknik Tambang dari PT BPP Sudaryono.
Dalam rapat tersebut juga di tekankan kepada pihak perusahaan agar rencana pembangunan jembatan di Sungai Reteh harus mengacu kepada dokumen studi kelayakan (FS) dan dokumen analisa dampak lingkungan (AMDAL).
Selain itu juga harus memiliki dokumen rencana reklamasi dan dokumen pasca tambangan (RR dan RPT) yang di sahkan untuk blok tersebut serta mempertimbangkan daya dukung lingkungan dan tidak menimbulkan dampak negatif di aliran Sungai Reteh.
Pihak perusahaan juga di minta untuk mengurus perizinan lainnya pada instansi terkait perihal pembangunan jembatan tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca juga: Tetapkan Tersangka Korupsi PD BPR Gemilang Tembilahan, Kejari Inhil Gunakan Alat Pelacak Elektronik
“Semoga keputusan rapat ini di jalankan betul – betul oleh pihak perusahaan kalau bisa orang itu (Perusahaan) jangan sewenang – wenanglah kayak gitu,” ujar Candra Warga Desa Batu Ampar, Jumat (28/6).
Menurut Candra, pengalihan sungai itu sudah mencemarkan Sungai Reteh yang selama ini di gunakan warga segala aktifitas, mulai dari cuci baju, minum, mandi dan lainnya.
Parahnya lagi pihak perusahaan tidak melibatkan masyarakat dalam pembangunan jembatan tersebut dan hanya berkoordinasi dengan pihak desa dan lembaga adat setempat.
“Tanpa diberitahu ke warga tiba – tiba perusahaan sudah jalan pembangunan jembatan, sehingga air sungai sudah mulai keruh,” tuturnya.
Sekali lagi Candra menegaskan warga menolak pembangunan jembatan karena lokasi pekerjaan yang terlalu dekat dengan permukiman warga.
“Tidak ada 1 kilo jaraknya dari permukiman warga, alat orang (perusahaan) itu nyebrang nyebrang sungai situ lah, pengeruknya (alat berat) pun sudah di pinggir sungai untuk bikin jembatan,” imbuhnya.
Ditambahkannya, pemasangan material untuk jembatan tersebut membuat aliran Sungai Reteh mengecil sehingga aktifitas warga seperti melansir sawit menggunakan pompong terganggu.
Baca juga: Jemaah Haji Riau Asal Inhil Riau Tiba di Tembilahan, Berangkat dari Batam Naik Kapal
Kementan Lirik Pulau Burung Jadi Sentra Hilirisasi Kelapa Nasional |
![]() |
---|
Pesan Gubri Abdul Wahid Saat Tinjau Pembangunan Jalan di Inhil, Percuma Mulus Kalau Tidak Dijaga |
![]() |
---|
Jalan Selensen-Kota Baru Diperbaiki, Gubri Abdul Wahid: Awal Desember Target Selesai |
![]() |
---|
5 Daerah Paling Jauh dari Ibukota Provinsi Riau, Bukan Bengkalis, Jaraknya Capai 293 Km |
![]() |
---|
Rehabilitasi Mangrove di Kuala Selat: M4CR Berdayakan Masyarakat Jaga Pesisir dari Abrasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.