Pembunuhan Terapis di Grobokan

Ibu 2 Anak Tewas dengan Mulut Dilakban, Kaki dan Tangan Diikat, Pelaku Adalah Pencuri

Ibu dua anak tewas dengan kondisi mulut dilakban, kaki dan tangan terikat. Wanita ini merupakan terapis bekam dan tukang pijat di Grobogan

Editor: Muhammad Ridho
Dok. Tribun Batam
foto ilustrasi wanita tewas - Ibu 2 Anak Tewas dengan Mulut Dilakban, Kaki dan Tangan Diikat, Pelaku Adalah Pencuri 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Ibu dua anak tewas dengan kondisi mulut dilakban, kaki dan tangan terikat.

Wanita bernama Dwi Kristiani (34) ini merupakan terapis bekam dan tukang pijat di Grobogan, Jawa Tengah (Jateng).

Dwi ditemukan tewas di sebuah rumah kontrakan di Desa Karanganyar, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jateng, Sabtu (22/6/2024) malam.

Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan mengatakan, kedua tersangka warga Purwodadi.

Pelaku ditangkap setelah mendapat informasi dari masyarakat yang curiga melihat pria membeli rokok kemudian masuk hutan dan meninggal motor.

Mereka adalah Fajar (34), warga Desa Sugihan, Toroh, dan Amin (44), warga Desa Nampu, Karangrayung.

Keduanya punya hubungan teman. Amin merupakan koki di rumah makan di Boyolali dan Fajar pekerja serabutan.

"Rencana awal tidak membunuh tapi melumpuhkan korban dan mencuri barang-barangnya, termasuk motor. Motifnya, ingin menguasai harta korban. Namun, saat dieksekusi justru meninggal dunia," kata Dedy saat jumpa pers di Mapolres Grobogan, Sabtu (29/6/2024).

Sudah Direncanakan

Menurut Dedy, kedua pelaku sengaja mengontrak rumah di Desa Karanganyar, Purwodadi, untuk menguasai barang berharga korban.

Rumah berdinding tembok dan berpintu gerbang setinggi 2 meter itu disewa Fajar Rp700.000 sebulan, sehari sebelum korban ditemukan tewas.

Sebelum mengeksekusi korban, Fajar menjemput Amin menuju rumah kontrakan mengendarai motor.

Fajar kemudian pulang ke rumah dan balik lagi ke rumah kontrakan menumpang ojek.

Salah satu tersangka, yaitu Fajar, yang sudah mengenal korban, disebut mengincar motor Yamaha NMax.

Fajar dan Amin kemudian merencanakan skenario perampokan dan mempersiapkan kabel ties dan lakban untuk melumpuhkan korban.

Melalui komunikasi handphone, Fajar lalu memanggil Dwi ke rumah kontrakan dengan dalih diminta memijat.

Korban yang datang mengendarai motor NMax kemudian mulai masuk ke kamar memijat Amin.

Saat korban lengah, Fajar langsung memukuli kepala korban dari belakang hingga tersungkur.

Seketika itu juga, korban berteriak hingga kedua tersangka panik.

Korban lantas dicekik, dilakban hidung dan mulutnya, serta diikat tangan dan kakinya menggunakan kabel ties.

Mengetahui korban sudah tak berdaya, kedua tersangka lalu menggondol handphone, dompet, dan motor Nmax korban.

Keduanya pun kabur meninggalkan rumah kontrakan.

Dalam kasus pembunuhan ini, kedua tersangka dijerat pasal berlapis yakni pasal 365 ayat 4 KUHP pencurian dengan kekerasan, pasal 338 KUHP pembunuhan biasa dan 340 KUHP pembunuhan berencana.

"Ancaman hukumannya antara hukuman mati, hukuman seumur hidup, dan hukuman penjara 20 tahun," kata Dedy.

Kabur Hingga ke Hutan

Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Agung Joko Haryono menambahkan, pascakejadian, keduanya kabur dan berpindah-pindah dari desa ke desa hingga kawasan hutan di wilayah Kabupaten Grobogan untuk menghindari kejarah polisi.

Mereka juga sempat menginap di rumah teman.

Bahkan, keduanya sempat menukar motor NMax milik Dwi yang dibawa kabur, dengan Mio milik seorang petani renta di Kecamatan Toroh, lantaran kehabisan bahan bakar.

Kedua tersangka kemudian kabur ke hutan di Kecamatan Toroh yang jauh dari permukiman.

Motor Mio yang mereka kendarai pun ditinggal begitu saja di hutan hingga memicu kecurigaan warga yang mengetahui.

"Selama berhari-hari di hutan, tersangka memakan pepaya dan meminum air sungai," kata Agung.

Agung mengatakan, kedua tersangka diamankan massa dan kepolisian saat bersembunyi di area persawahan, kawasan hutan Desa Genengsari, Toroh, Kamis (27/6/2024) siang.

Warga Desa Genengsari mengetahui identitas tersangka melalui foto-foto yang disebar kepolisian.

"Warga mencurigai karena ada orang asing membeli rokok dan masuk hutan. Setelah berkoordinasi dengan kepolisian, kemudian ditangkap," kata Agung. 

( Tribunpekannbaru.com )

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved