Pembunuhan Terapis di Grobokan

Berhari-hari Sembunyi di Hutan, Pembunuh Ibu 2 Anak di Grobogan Cuma Makan Pepaya

Sembunyi berhari-hari di hutan, pembunuh ibu 2 anak dengan kondisi mulut dilakban, kaki dan tangan terikat, cuma makan pepaya dan minum air sungai.

Editor: Muhammad Ridho
tangkap layar
Berhari-hari Sembunyi di Hutan, Pembunuh Ibu 2 Anak di Grobogan Cuma Makan Pepaya 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Sembunyi berhari-hari di hutan, pembunuh ibu 2 anak cuma makan pepaya dan minum air sungai.

Diberitakan, Ibu dua anak tewas dengan kondisi mulut dilakban, kaki dan tangan terikat.

Wanita bernama Dwi Kristiani (34) ini merupakan terapis bekam dan tukang pijat di Grobogan, Jawa Tengah (Jateng).

Dwi ditemukan tewas di sebuah rumah kontrakan di Desa Karanganyar, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jateng, Sabtu (22/6/2024) malam.

Pelaku adalah Fajar (34), warga Desa Sugihan, Toroh, dan Amin (44), warga Desa Nampu, Karangrayung.

Kedua tersangka sembunyi dari kejaran polisi dengan berpindah-pindah dari desa ke desa hingga kawasan hutan di wilayah Kabupaten Grobogan.

Mereka juga sempat menginap di rumah temannya.

Keduanya yang kehabisan bahan bakar kemudian menipu seorang petani renta di Kecamatan Toroh dengan menukarkan motor NMax itu dengan motor Mio.

Kedua tersangka kemudian kabur ke hutan di Kecamatan Toroh yang jauh dari permukiman.

Motor Mio yang mereka kendarai pun ditinggal begitu saja di hutan hingga memicu kecurigaan warga yang mengetahuinya. 

"Selama berhari-hari di hutan, tersangka memakan pepaya dan meminum air sungai," kata Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Agung Joko Haryono mengatakan, Kedua tersangka akhirnya diamankan massa dan kepolisian saat bersembunyi di area persawahan, kawasan hutan Desa Genengsari, Toroh, Kamis (27/6/2024) siang.

Warga Desa Genengsari mengetahui identitas tersangka melalui foto-foto yang disebar kepolisian.

"Warga mencurigai karena ada orang asing membeli rokok dan masuk hutan. Setelah berkoordinasi dengan kepolisian kemudian ditangkap," kata Agung.

Diberitakan sebelumnya, kedua tersangka sengaja mengontrak rumah di Desa Karanganyar, Purwodadi untuk menguasai barang berharga korban.

Rumah berdinding tembok dan berpintu gerbang setinggi 2 meter itu disewa Fajar Rp 700.000 sebulan, sehari sebelum korban ditemukan tewas Sebelum mengeksekusi korban, Fajar menjemput Amin menuju rumah kontrakan mengendarai motor.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved