PPDB di Pekanbaru
Pendaftar Lewat Jalur Zonasi Mendominasi Hari Pertama PPDB SD Negeri di Pekanbaru
Jalur zonasi mendominasi pendaftaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD Negeri di Pekanbaru hari pertama Senin (17/7/2024).
Mereka berusia maksimal tujuh tahun sebelas bulan pada 1 Juli 2024.
Kemudian calon peserta didik berusia minimal enam tahun pada 1 Juli 2024.
Mereka yang berusia enam tahun dapat diterima jika calon peserta berusia tujuh tahun sudah tertampung sepenuhnya di sekolah.
"Kalau yang usai enam tahun bisa diterima bila calon peserta yang berusia tujuh tahun sudah tertampung seluruhnya di sekolah," jelasnya kepada Tribunpekanbaru.com.
Dirinya menyebut ketika daya tampung belum terpenuhi maka para peserta didik yang berusia di bawah enam tahun terhitung tanggal 1 Juli 2024 dapat diterima.
Namun dengan syarat memiliki potensi kecerdasan atau bakat istimewa.
"Mereka juga harus punya kesiapan psikis yang dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional," paparnya.
Selain itu, calon peserta didik harus melengkapi sejumlah dokumen saat mendaftar PPDB SD di Pekanbaru.
Dokumen tersebut yakni Kartu Keluarga (KK), akte kelahiran atau surat keterangan lahir serta surat Keterangan psikolog jika berusia 5 tahun 6 bulan sampai 6 tahun.
( Tribunpekanbaru.com / Fernando Sikumbang)
PPDB SD dan SMP di Pekanbaru Masih Ada Harapan, Anak Kurang Mampu Bisa Isi Kuota yang Masih Kosong |
![]() |
---|
Melihat Dua SD Negeri di Tengah Kota Pekanbaru yang Tidak Menggelar Pendaftaran Ulang PPDB |
![]() |
---|
Kisah SDN 87 Pekanbaru Tak Buka PPDB, Dulu Pernah Dapat Penghargaan Adiwiyata dan Murid Banyak |
![]() |
---|
Hari Pertama Daftar Ulang PPDB, SDN 42 Pekanbaru Bagi Pendaftaran dalam Dua Sesi |
![]() |
---|
SDN di Pekanbaru yang Kuotanya Kurang dari 20 Peserta Didik Bakal Gabung dengan Sekolah Terdekat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.