Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

PPDB di Pekanbaru

Pendaftar Lewat Jalur Zonasi Mendominasi Hari Pertama PPDB SD Negeri di Pekanbaru

Jalur zonasi mendominasi pendaftaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD Negeri di Pekanbaru hari pertama Senin (17/7/2024).

Penulis: Fernando | Editor: Sesri
Tribunpekanbaru.com/Theo Rizky
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tingkat SD berlangsung mulai hari ini Senin (17/7/2024). Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal juga ikut memantau langsung pelaksanaan PPDB 

Mereka berusia maksimal tujuh tahun sebelas bulan pada 1 Juli 2024.

Kemudian calon peserta didik berusia minimal enam tahun pada 1 Juli 2024.

Mereka yang berusia enam tahun dapat diterima jika calon peserta berusia tujuh tahun sudah tertampung sepenuhnya di sekolah.

"Kalau yang usai enam tahun bisa diterima bila calon peserta yang berusia tujuh tahun sudah tertampung seluruhnya di sekolah," jelasnya kepada Tribunpekanbaru.com.

Dirinya menyebut ketika daya tampung belum terpenuhi maka para peserta didik yang berusia di bawah enam tahun terhitung tanggal 1 Juli 2024 dapat diterima.

Namun dengan syarat memiliki potensi kecerdasan atau bakat istimewa.

"Mereka juga harus punya kesiapan psikis yang dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional," paparnya.

Selain itu, calon peserta didik harus melengkapi sejumlah dokumen saat mendaftar PPDB SD di Pekanbaru.

Dokumen tersebut yakni Kartu Keluarga (KK), akte kelahiran atau surat keterangan lahir serta surat Keterangan psikolog jika berusia 5 tahun 6 bulan sampai 6 tahun.

( Tribunpekanbaru.com / Fernando Sikumbang)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved