Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kasus Vina Cirebon

SOSOK Pak RT yang Dicari dalam Kasus Vina Cirebon Muncul, Abdul Pasren Masih Pertahankan Pengakuan

Siswandi juga menunjukkan foto yang diambil pada 25 Juni 2024, saat Pasren dan Kahfi menandatangani surat kuasa,

Tribun Cirebon/Eki Yulianto
Abdul Pasren (kanan) dan anaknya Kahfi muncul ke publik dalam gelaran konferensi pers yang dilakukan kuasa hukumnya di Cirebon, Senin (1/7/2024). Keduanya disebut menghilang saat kasus Vina Cirebon mencuat lagi pada 2024. 

TRIBUNPEKANBARU,COM - Sosok dalam Kasus Vina Cirebon yang cukup dinantikan kehadirannya ialah Pak RT Abdul Pasren.

Sebab, pernyataan pada saat sidang kini menuai polemik.

Sudah lama menghilang, kini Pak RT tersebut muncul ke publik.

muncul dugaan Pasren memberikan kesaksian palsu untuk membebaskan anaknya, Muhammad Nurdhatul Kahfi, yang juga ditangkap bersama para terpidana lainnya.

Kini, Pasren dan Kahfi terlihat setelah tim kuasa hukum mereka menggelar konferensi pers di Cirebon, Senin (1/7/2024).

Meski awalnya tidak terlihat di dalam ruangan, keduanya akhirnya muncul di dalam mobil mewah warna putih yang hendak meninggalkan lokasi konferensi pers.

Awak media sempat mengabadikan momen tersebut saat pintu mobil terbuka, memperlihatkan Pasren yang mengenakan baju koko dan peci hitam, serta Kahfi yang mengenakan baju putih bermotif. Keduanya mengenakan masker.

Brigjen Pol Purn Siswandi, satu anggota tim kuasa hukum Pasren, memberikan kabar terbaru mengenai kondisi kesehatan kliennya.

"Saya ingin menyampaikan bahwa Pak Pasren dan anaknya, Kahfi, dalam kondisi sehat," ujar Siswandi saat konferensi pers, kemarin.

Siswandi juga menunjukkan foto yang diambil pada 25 Juni 2024, saat Pasren dan Kahfi menandatangani surat kuasa, sebagai bukti bahwa keduanya dalam keadaan baik.

Selain itu, Pasren tetap konsisten dengan keterangannya pada 2016, menegaskan bahwa pada 27 Agustus 2016, lima terpidana tidak berada di rumahnya saat peristiwa kematian Vina dan Eki.

"Lima terpidana tidak tidur di rumahnya," ucapnya.

Sebelumnya, warga Kampung Saladara, tempat asal tujuh terpidana kasus Vina Cirebon, mencari keberadaan Pasren.

Mereka mendesak agar ia jujur dalam memberikan keterangannya.

Warga berharap Pasren dan Kahfi muncul ke publik dan memberikan kesaksian yang sebenarnya, untuk membuktikan bahwa lima terpidana bukanlah pelaku pembunuhan seperti yang dituduhkan.

Kasus Vina

Kasus Vina Cirebon merupakan peristiwa berdarah yang menimpa Vina (16) dan kekasihnya, Eki, pada 27 Agustus 2016.

Keduanya ditemukan di Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Saat ditemukan, Vina masih hidup, sedangkan Eki sudah meninggal.

Awalnya, kasus ini dikategorikan sebagai kecelakaan tunggal.

Namun, berdasarkan penyelidikan lebih lanjut, Vina dan Eki merupakan korban penganiayaan yang dilakukan geng motor.

Vina bahkan menjadi korban rudapaksa bergilir.

Polisi kemudian menangkan delapan terduga pelaku.

Mereka dijebloskan ke penjara. Tujuh orang dengan hukuman seumur hidup, sedangkan satu lainnya dihukum delapan tahun.

Kisah tragis Vina kemudian difilmkan dengan judul "Vina: Sebelum 7 Hari".

Film ini kemudian membuat Polda Jabar "melanjutkan" pengejaran kepada tiga buron.

Mereka adalah Pegi, Andi, dan Dani.

Pegi ditangkap di Kopo, Bandung, Selasa (21/5/2024).

Dia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan disebut sebagai otak utama kejahatan.

Pada saat yang sama, Polda Jabar menghapus nama Andi dan Dani karena hanya disebut berdasarkan pengakuan.

(TRIBUNPEKANBARU.COM)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved