Jumat, 8 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Begini Prosedur dan Syarat Pendaftaran Jamkes Pekanbaru Bertuah

Kota Pekanbaru sudah ada program Jaminan Kesehatan Pekanbaru Bertuah seiring penerapan Universal Health Coverage (UHC)

Tayang:
Penulis: Fernando | Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com/Doddy Vladimir
Seorang pasien saat memeriksa kesehatan di Puskesmas Simpang Tiga, Pekanbaru, Rabu (11/10/2023). 

Mereka nantinya mengirim data untuk didaftarkan pada Jaminan Kesehatan Pekanbaru Bertuah.

Sasaran program ini adalah masyarakat yang memiliki KTP Pekanbaru. Mereka nantinya harus memiliki NIK online.

Penerima program Jaminan Kesehatan Pekanbaru Bertuah nantinya mendapat layanan kelas 3.

Total ada 49 pelayanan kesehatan yakni Puskemas dan rumah sakit di Pekanbaru.

( Tribunpekanbaru.com / Fernando Sikumbang)  

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved