Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kasus Vina Cirebon

Inilah Kesaksian 4 Orang Terdekat Pegi Setiawan Soal Keberadaan Pegi Tahun 2016

Ada 4 saksi yang dihadirkan tim kuasa hukum Pegi Setiawan selaku termohon pada sidang pra peradilan Pegi Setiawan .

Editor: Muhammad Ridho
tangkap layar
Inilah Kesaksian 4 Orang Terdekat Pegi Setiawan Soal Keberadaan Pegi Tahun 2016 

Sidang pun sempat diwarnai riuh bahkan tepuk tangan pengunjung.

Tentu saja hakim Eman Sulaeman yang memimpin sidang langsung menenangkan suasana.

Saat itu kuasa hukum Pegi Setiawan mendapat kesempatan untuk bertanya kepada saksi ahli pidana.

Kuasa hukum Pegi Setiawan menanyakan soal Pegi alias Perong yang mereka nilai merupakan sosok berbeda dengan Pegi Setiawan.

Sehingga atas dasar hal itu mereka beranggapan bahwa penangkapan Pegi Setiawan merupakan salah tangkap.

Pihak kuasa hukum Pegi Setiawan bertanya kepada saksi ahli soal perbedaan nama Pegi alias Perong di DPO dan Pegi Setiawan yang ditangkap.

Serta soal kemungkinan jika Pegi Setiawan salah tangkap.

"Pertanyaannya, di DPO Pegi alias Perong, sementara yang ditangkap Pegi Setiawan. Bagaimana dalam hal tersangkanya itu gugur atau tidak ? bagaimana keterangan ahli ?" tanya salah satu dari tim kuasa hukum Pegi Setiawan.

Hal itu kemudian dijawab oleh saksi ahli pidana.

"Itu salah tangkap," jawab saksi ahli.

"Berarti tersangkanya bisa digugurkan?" tanya tim kuasa hukum Pegi Setiawan

"Konsekuensinya itulah digugat, kemudian menatapkan itu dinyatakan tidak sah dan otomatis penangkapan atau apa mesti digugurkan," jawab saksi ahli lagi.

"Berarti gugur ya, oke, terimakasih," timpal tim kuasa hukum Pegi Setiawan.

Hal itu kemudian direspon riuh oleh para pengunjung sidang praperadilan Pegi Setiawan ini.

Terdengar bahwa para pengunjung sidang ramai-ramai bertepuk tangan.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved