Begal di Inhil Riau

Dalam 30 Menit Pelaku Begal di Tempuling Inhil Riau Membabi Buta Tikam Dua Orang di Lokasi Berbeda

Pelaku begal yang menikam dua orang di dua lokasi berbeda di Kecamatan Tempuling, Indragiri Hilir (Inhil), Riau ternyata dalam pengaruh minuman keras.

Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Ariestia
Ist
Pelaku begal yang menikam dua orang di dua lokasi berbeda di Kecamatan Tempuling, Indragiri Hilir (Inhil), Riau ternyata dalam pengaruh minuman keras (Miras) saat beraksi. Satu di antara korbannya adalah Balita. 

Diketahui pelaku begal yang menikam dua orang korban di dua lokasi berbeda di Kecamatan Tempuling, Indragiri Hilir (Inhil), Riau berhasil diringkus pihak kepolisian.

Pelaku berinisial RS (21) di ringkus oleh Unit Reskrim Polsek Tempuling, Polres Inhil di sekitar Parit 2 Kelurahan Sungai Salak, Kecamatan Tempuling, Kamis (4/7/2024) sekitar pukul 02.30 Wib.

Satu korban begal yang merupakan balita berusia 2 tahun tewas oleh aksi pelaku.

Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan melalui Kapolsek Tempuling AKP Osben Samosir menuturkan, berdasarkan keterangan yang didapat dari rentetan kejadian ini, Unit Reskrim Polsek Tempuling langsung melakukan pencarian pelaku dengan bantuan masyarakat.

“Saat diinterogasi pelaku mengakui melakukan tindak kriminal tersebut menggunakan senjata tajam. Motifnya disebabkan pengaruh minuman keras jenis tuak,” ujar AKP Osben.

Ditambahkannya, hasil penyelidikan juga diketahui pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama, saat itu pelaku masih dibawah umur 13 tahun.

“Sebelumnya korban juga meninggal dunia dan motifnya juga sama disebabkan pengaruh minuman keras jenis tuak. Saat ini Pelaku dikenakan pasal berlapis Pasal 338 Jo Pasal 354 ayat (1) dan (2) Jo Pasal 353 ayat (2) dan (3) Jo Pasal 351 ayat (2) dan (3) KUHPidana,” pungkasnya.

(Tribunpekanbaru.com/T. Muhammad Fadhli).

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved