Begal di Inhil Riau

Dalam 30 Menit Pelaku Begal di Tempuling Inhil Riau Membabi Buta Tikam Dua Orang di Lokasi Berbeda

Pelaku begal yang menikam dua orang di dua lokasi berbeda di Kecamatan Tempuling, Indragiri Hilir (Inhil), Riau ternyata dalam pengaruh minuman keras.

Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Ariestia
Ist
Pelaku begal yang menikam dua orang di dua lokasi berbeda di Kecamatan Tempuling, Indragiri Hilir (Inhil), Riau ternyata dalam pengaruh minuman keras (Miras) saat beraksi. Satu di antara korbannya adalah Balita. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, TEMBILAHAN – Pelaku begal yang menikam dua orang di dua lokasi berbeda di Kecamatan Tempuling, Indragiri Hilir (Inhil), Riau ternyata dalam pengaruh minuman keras (Miras) saat beraksi.

Sebelum melakukan aksi begal, pelaku sempat menenggak minuman keras (miras) jenis tuak.

Akibatnya pelaku berinisial RS (21) hilang kendali dan melakukan percobaan begal, hingga penikaman, di dua titik lokasi berbeda di Kecamatan Tempuling, Rabu (3/7/2024) malam.

Rentan waktu kejadian dari lokasi kejadian pertama ke lokasi kedua yaitu hampir sekitar 30 menit saja.

Pelaku melakukan penikaman terhadap 2 korban di lokasi berbeda dalam satu malam.

Di lokasi pertama sekitar pukul 21.30 Wib, pelaku menikam korban berinisial M (20) di Jalan Provinsi Kelurahan Pangkalan Tujuh, Kecamatan Tempuling.

M saat itu bersama suaminya tiba-tiba ditikam menggunakan sajam oleh pelaku yang muncul dari pinggir jalan.

Pelaku pun bergerak menuju Jalan bandara Tempuling, sekitar pukul 21.50 WIB pelaku beraksi lagi.

Namun naas tikamannya malah mengenai bocah 2 tahun berinisial FH yang tengah melintas bersama orangtuanya.

Diketahui FH saat itu sedang dibonceng orangtuanya sepulang dari melihat penutupan STQ di Pasar Sungai Salak, Kecamatan Tempuling, Inhil, Riau.

Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan melalui Kapolsek Tempuling AKP Osben Samosir menuturkan, pihaknya mendapat dua laporan penikaman dari warga dalam waktu yang hampir berdekatan.

Ciri-ciri pelaku kejadian pertama dan kedua sama, yaitu pria berbaju merah maron.

“Berselang waktu setengah jam lah, habis dia (pelaku) nikam di lokasi pertama bergeser dia. Jadi kita masih periksa saksi dan korban. Di saat bersamaan ada kejadian juga di lokasi lainnya dengan ciri pelaku sama,” jelas Kapolsek saat dikonfirmasi, Kamis (4/7).

Kapolsek pun mengucapkan terimakasih atas peran serta masyarakat dalam pengungkapan tindak pidana penganiayaan berat ini hingga akhirnya pelaku berhasil diringkus.

“Kita minta tolong ke masyarakat dan ada laporan bahwa ada yang dicurigai, petugas langsung turun ke lokasi mengamankan. Keterangan saksi, pelaku minum – minuman keras di daerah Jembatan Rumbai sana,” pungkas Kapolsek.

Diketahui pelaku begal yang menikam dua orang korban di dua lokasi berbeda di Kecamatan Tempuling, Indragiri Hilir (Inhil), Riau berhasil diringkus pihak kepolisian.

Pelaku berinisial RS (21) di ringkus oleh Unit Reskrim Polsek Tempuling, Polres Inhil di sekitar Parit 2 Kelurahan Sungai Salak, Kecamatan Tempuling, Kamis (4/7/2024) sekitar pukul 02.30 Wib.

Satu korban begal yang merupakan balita berusia 2 tahun tewas oleh aksi pelaku.

Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan melalui Kapolsek Tempuling AKP Osben Samosir menuturkan, berdasarkan keterangan yang didapat dari rentetan kejadian ini, Unit Reskrim Polsek Tempuling langsung melakukan pencarian pelaku dengan bantuan masyarakat.

“Saat diinterogasi pelaku mengakui melakukan tindak kriminal tersebut menggunakan senjata tajam. Motifnya disebabkan pengaruh minuman keras jenis tuak,” ujar AKP Osben.

Ditambahkannya, hasil penyelidikan juga diketahui pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama, saat itu pelaku masih dibawah umur 13 tahun.

“Sebelumnya korban juga meninggal dunia dan motifnya juga sama disebabkan pengaruh minuman keras jenis tuak. Saat ini Pelaku dikenakan pasal berlapis Pasal 338 Jo Pasal 354 ayat (1) dan (2) Jo Pasal 353 ayat (2) dan (3) Jo Pasal 351 ayat (2) dan (3) KUHPidana,” pungkasnya.

(Tribunpekanbaru.com/T. Muhammad Fadhli).

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved