Kasus Vina Cirebon
Penyebab Pihak Pegi Tertawa Ketika Saksi Polda Jabar Tak Bisa Jawab di Sidang Praperadilan
Tim kuasa hukum Pegi Setiawan sampai tertawa ketika saksi ahli pidana Polda Jabar tak bisa menjawab di Sidang Praperadilan, Kamis (4/7/2024).
TRIBUNPEKANBARU.COM - Ternyata inilah hal yang membuat Tim kuasa hukum Pegi Setiawan sampai tertawa di Sidang Praperadilan, Kamis (4/7/2024).
Sidang beragendakan mendengar saksi ahli pidana dari Polda Jabar di Pengadilan Negeri Bandung digelar hari ini.
Pada sidang tersebut, tampak momen dimana pihak Pegi Setiawan tertawa ketika saksi ahli pidana Polda Jabar tak bisa menjawab.
Saksi ahli pidana Polda Jabar tak mampu menjawab terkait perbedaan surat penangkapan dan penyelidikan Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon.
Pada sidang Praperadilan Pegi Setiawan kali ini, Polda Jabar menghadirkan ahli hukum pidana dari Universitas Pancasila, Prof Agus Surono.
Tim kuasa hukum Pegi Setiawan berkesempatan bertanya pada saksi ahli pidana Polda Jabar.
Tim Pegi Setiawan menanyakan soal makna dari pro justitia.
Agus Surono menilai bahwa pro justitia tidak ada kaitan dengan Sidang Praperadilan Pegi Setiawan.
"Pro justitia memang tidaka ada hubungan dengan praperadilan, objek praperadilan tadi sudah saya jelaskan," kata Agus Surono.
Tim Pegi Setiawan merujuk pada barang bukti nomor P1 dimana daftar pencarian orang (DPO) kasus Vina tertuang berdasarkan laporan polisi nomor LP/953/B/VIII/2016/JBR/Res CRB Kota.
Sedangkan surat pemberitahuan dimulai penyelidikan sampai surat penangkapan pelaku kasus Vina Cirebon berdasarkan laporan polisi nomor LP/953/B/VIII/2016/JBR/CRB Kota.
"Ini LP-nya dari Sikum, Res narkoba, dari lantas ? sementara dalam DPO itu jelas ada Res CRB Kota. Apakah kelalaian atau kesalahan tersebut bisa dibenarkan oleh hukum ? karena pro justicia adalah jelas-jelas menyangkut harkat martabat manusia, pembatasan hak asasi manusia," kata tim Pegi Setiawan.
"Yang menetapkan tersangka itu siapa ? penyidik yang mana ?" tanya saksi ahli pidana Polda Jabar Agus Surono.
"Kita bicaranya satu rangkaian peristiwa. Nomornya sama tapi gak tahu ini dari Reskrim atau narkoba atau lantas tidak ada kejelasannya, tidak ada Res Cirbeon kota," timpal tim Pegi Setiawan.
Saksi ahli pidana Polda Jabar Agus Surono mengatakan dirinya dihadirkan dalam Sidang Praperadilan Pegi Setiawan untuk menerangkan soal penetapan tersangka oleh Polda Jabar, bukan Polresta Cirebon Kota.
Bikin Sedih, Dengan Tangan Diborgol Hadi Saputra Terpidana Kasus Vina Bersimpuh di Pusara Ayah |
![]() |
---|
Nasib Pertunangan Rivaldy Terpidana Kasus Vina Cirebon dengan Yuli , 'Kami sama-sama Bertahan' |
![]() |
---|
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak MA, Penasehat Ahli Kapolri : Saya Lega PK Ditolak, Tapi. . . |
![]() |
---|
Komisi III DPR RI Harus Panggil Kapolri, Tanyakan soal Timsus Kasus Vina dan Pelaporan Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Kasus Vina Cirebon : Suara Hati Keluarga Terpidana , 'Bapak Presiden, Tolong Bantu Kami' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.