Begal di Inhil Riau
Sampai Hati Begal Inhil Riau Ini Tusuk Balita Tak Bersalah Hingga Meninggal Dunia
Balita berusia 2 tahun yang dibonceng orangtuanya di Tempuling Inhil Riau jadi korban dalam aksi begal yang dilakukan oleh pelaku berinisial RS (21).
TRIBUNPEKANBARU.COM, TEMPULING – Balita berusia 2 tahun yang dibonceng orangtuanya di Tempuling Inhil Riau jadi korban dalam aksi begal yang dilakukan oleh pelaku berinisial RS (21).
Nyawa balita berinisial FH itu tidak tertolong akibat ditikam oleh pelaku.
Pelaku begal di Inhil Riau ini tampaknya tak pandang bulu saat melakukan aksi kejahatannya.
Pada Rabu (3/7/2024) sekitar pukul 21.50, FH bersama orangtuanya naik motor dalam perjalanan pulang ke rumah setelah menonton penutupan STQ di Pasar Sungai Salak Kecamatan Tempuling Inhil Riau.
Kapolres Inhil AKBP Budi melalui Kapolsek Tempuling AKP Osben Samosir mengungkap pelaku tiba–tiba muncul di pinggir jalan.
Pelaku melayangkan senjata tajamnya dan langsung menikam korban yang duduk di bangku posisi depan.
“Pelaku muncul saat korban berada di Jalan Bandara Kelurahan Sungai Salak. FH luka tusuk di dada sebelah kanan, orangtuanya langsung berputar arah menuju Puskesmas untuk mendapatkan tindakan medis,” ujar Kapolsek, Kamis (4/7/2024).
Tiba di Puskesmas korban langsung mendapat tindakan medis, namun nyawanya tidak terselamatkan dan dinyatakan sudah meninggal dunia dalam perjalanan, karena kekurangan darah akibat luka tikam,” jelasnya.
Baca juga: 6 FAKTA BEGAL di Inhil Riau yang Tewaskan Balita 2 Tahun: Pelaku Mabuk, Residivis Kasus yang Sama
Baca juga: Kronologi Balita 2 Tahun Tewas Jadi Korban Begal di Tempuling Inhil Riau Saat Dibonceng Orangtuanya
Baca juga: Pelaku Begal di Tempuling Inhil Riau yang Tewaskan Balita 2 Tahun Ditangkap, Ternyata Residivis
Pelaku berinisial RS (21) di ringkus oleh Unit Reskrim Polsek Tempuling, Polres Inhil di sekitar Parit 2 Kelurahan Sungai Salak, Kecamatan Tempuling, Kamis (4/7/2024) sekitar pukul 02.30 Wib.
Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan melalui Kapolsek Tempuling AKP Osben Samosir menuturkan, berdasarkan keterangan yang didapat dari rentetan kejadian ini, Unit Reskrim Polsek Tempuling langsung melakukan pencarian pelaku dengan bantuan masyarakat.
“Saat diinterogasi pelaku mengakui melakukan tindak kriminal tersebut menggunakan senjata tajam. Motifnya disebabkan pengaruh minuman keras jenis tuak,” ujar AKP Osben.
Ditambahkannya, hasil penyelidikan juga diketahui pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama, saat itu pelaku masih dibawah umur 13 tahun.
“Sebelumnya korban juga meninggal dunia dan motifnya juga sama disebabkan pengaruh minuman keras jenis tuak. Saat ini Pelaku dikenakan pasal berlapis Pasal 338 Jo Pasal 354 ayat (1) dan (2) Jo Pasal 353 ayat (2) dan (3) Jo Pasal 351 ayat (2) dan (3) KUHPidana,” pungkasnya.

Korban Begal Lainnya
Tidak hanya FH balita 2 tahun yang menjadi korban begal pada Rabu (3/7/2024) malam itu, korban berinisial M juga menjadi korban begal setelah ditikam di Jalan Provinsi Kelurahan Pangkalan Tujuh, Kecamatan Tempuling.
Diamankan Bersama Rekannya, Pelaku Penikaman Balita di Inhil Riau Akui Peroleh Badik dari Kebun |
![]() |
---|
Buntut Kasus Begal di Inhil Riau Tewaskan Balita, Polisi akan Tingkatkan Razia Miras dan Patroli |
![]() |
---|
Kisah Pilu FH Balita 2 Tahun di Inhil Ditikam Pria Mabuk , Pelaku Ternyata Berniat Ingin Membegal |
![]() |
---|
Begal di Inhil : Dua Kali Rencana Begal Gagal , RS Malah Bunuh Balita 2 Tahun , Nyaris Diamuk Massa |
![]() |
---|
Pelaku Penikaman Balita Hampir Jadi Sasaran Amukan Warga, Langsung Diamankan Polsek Tempuling |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.