DPRD Pekanbaru

Komisi IV DPRD Pekanbaru Murka Sikap Kadis tak Kooperatif, Hearing Dengan Dinas Perkim Batal

Komisi IV DPRD Pekanbaru meradang, karena Dinas Perkim Pekanbaru yang diundang untuk hearing (rapat kerja) hingga berjam-jam tidak datang.

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: M Iqbal
Istimewa
Anggota DPRD Pekanbaru Nurul Ikhsan 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Komisi IV DPRD Pekanbaru meradang, karena Dinas Perkim Pekanbaru yang diundang untuk hearing (rapat kerja) hingga berjam-jam tidak datang.

Padahal, legislator ini mengundang sejak jauh hari dan harus datang ke Komisi IV mulai pukul 13.30, Senin (8/7/2024) untuk membahas anggaran. Namun Kepala Dinas Perkim Mardiansyah yang ditunggu-tunggu berjam-jam, tak menampakkan batang hidungnya.

Padahal, semua anggota Komisi IV DPRD sudah lama menunggu, karena membahas realisasi anggaran Perkim 2024. Kondisi ini lah yang membuat para wakil rakyat murka, karena sudah sering kali Kepala OPD yang diundang hearing selalu tak datang dan telat datang hingga berjam-jam tanpa kabar apapun.

"Ini sikap yang tidak baik oleh Kadis. Kita mau bahas anggaran untuk masyarakat. Kok tidak kooperatif. Kita sudah tunggu 2 setengah jam lebih, karena tak datang, akhirnya kita bubar karena ada urusan masyarakat lain yang harus diselesaikan," tegas Nurul Ikhsan, yang diamini Anggota Komisi IV DPRD lainnya, kepada Tribunpekanbaru.com.

Skuad Komisi IV DPRD yang lama menunggu, selain pimpinan Komisi Nurul Ikhsan, Rois SAg, Zulfahmi, Robin Eduar, Firmansyah, Pangkat Purba dan lainnya.

Lebih lanjut Nurul Ikhsan menyampaikan, setelah anggota Komisi IV ke luar kantor, Kepala Dinas Perkim Mardiansyah baru datang sekitar pukul 15.30. Karena tak masuk diakal atas keterlambatannya, akhirnya hearing batal digelar dan diagendakan lagi hearing selanjutnya.

Menurut Politisi Gerindra ini, membahas anggaran yang fokus melihat sejauh mana realisasi anggaran Perkim hingga Juli 2024 ini, sangat penting. Karena Tupoksi Perkim kegiatannya sangat menyentuh masyarakat. Mulai dari drainase, semenisasi jalan lingkungan, hingga mengatasi persoalan banjir.

Diketahui sejauh ini, persoalan tersebut di tengah masyarakat, nyaris belum tersentuh. Makanya, akan disingkronkan dengan sejauh mana penyerapan anggarannya.

"Jangan sampai anggaran habis, kerja belum selesai. Ini yang kita pertanyakan. Karena ini uang rakyat, rakyat harus tahu ke mana saja uang mereka dibelanjakan," terangnya.

Lebih dari itu, Komisi IV DPRD juga mengingatkan bahwa persoalan seperti ini jangan sampai terjadi lagi. Tidak hanya untuk Dinas Perkim, tapi juga kepada OPD lainnya, jika ada undangan hearing anggaran untuk kepentingan masyarakat, jangan ditunda-tunda.

Sekadar gambaran, Dinas Perkim Pekanbaru mendapat kuota anggaran di APBD Murni 2024 sebesar Rp 175 miliar. Jumlah anggaran ini sebagiannua akan digunakan untuk kegiatan perbaikan drainase, semenisasi jalan dan penanggung banjir.

DPRD Pekanbaru sebelum membahas KUA PPAS R-APBD Murni 2025, terlebih dahulu membahas realisasi APBD 2024. Dari hasil ini nanti, baru bisa ditentukan APBD 2025, plus APBD Perubahan 2024.

APBD Pekanbaru 2024 sudah ditetapkan Rp 2,858 triliun, dan setelah dilakukan verifikasi Gubernur Riau, APBD Pekanbaru mendapat tambahan dana transfer sebesar Rp168 miliar. Sehingga total APBD Pekanbaru 2024 sebesar Rp2,9 triliun.

( Tribunpekanbaru.com /Syafruddin Mirohi)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved