Kasus Vina Cirebon
Kinerja Polri Disorot usai Pegi Setiawan Bebas, Jenderal Listyo Buka Suara
Sebab, isi putusan tersebut berkaitan erat dengan sah atau tidaknya status tersangka Pegi Setiawan.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Hasil Putusan Praperadilan Pegi Setiawan sudah resmi menyatakan Pegi korban salah tangkap.
Dia pun kini dibebaskan dari kasus Kasus Vina Cirebon.
Terkait putusan Pengadilan Negeri (PN) Bandung itu, Polri berjanji akan mengevauasi kinerja anggotan.
Di sisi lain, bebasnya Pegi, bisa jadi meningkatkan keraguan publik atas kinerja Polri.
"Ya tentunya kita harus menghormati putusan pengadilan," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (8/7/2024).
Kapolri menyatakan, langkah selanjutnya dari Polri adalah menunggu salinan putusan PN Bandung untuk dipelajari isinya.
Sebab, isi putusan tersebut berkaitan erat dengan sah atau tidaknya status tersangka Pegi Setiawan.
"Itu akan didalami isi dari keputusan tersebut apa, karena ini kan terkait dengan sah tidaknya martabat sebagai tersangka dan mungkin hal-hal lain," ujar Sigit.
Baca juga: Lapor Pak Kapolri! Pegi Tak Hanya Salah Tangkap, tapi Juga Dianiaya di Tahanan Polda Jabar
Baca juga: Pegi Sudah Bebas, Bisa Ajukan Ganti Rugi karena Salah Tangkap, tapi Ada Syaratnya
Sebagaimana diketahui, Pegi Setiawan ditangkap oleh Polda Jabar karena diduga sebagai pelaku pembunuhan Vina dengan nama Pegi alias Perong yang selama ini kabur.
Dalam sidang yang digelar Senin (8/7/2024), menurut hakim, tidak ditemukan bukti satu pun bahwa pemohon Pegi pernah dilakukan pemeriksaan sebagai calon tersangka oleh Polda Jabar sebagai termohon.
Melalui putusan itu, PN Bandung membatalkan penetapan tersangka yang dilakukan Polda Jawa Barat (Jabar) terhadap Pegi.
Usai putusan itu, Pegi pun dibebaskan dan terpantau keluar dari Ruang Tahanan Kepolisian Daerah Jawa Barat sekitar pukul 21.43 WIB.
Evaluasi
Di kesempatan terpisah, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri selaku pihak yang memberi asistensi Polda Jawa Barat dalam mengusut kasus itu juga menyatakan hal serupa.
Pegi Setiawan Bebas
Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Polda Jabar
Tribunpekanbaru.com
Kasus Vina Cirebon
PILU, 7 Terpidana Seumur Hidup Kasus Vina Cirebon Frustasi, Lukai Diri Sendiri, Sudirman Makin Kurus |
![]() |
---|
Bikin Sedih, Dengan Tangan Diborgol Hadi Saputra Terpidana Kasus Vina Bersimpuh di Pusara Ayah |
![]() |
---|
Nasib Pertunangan Rivaldy Terpidana Kasus Vina Cirebon dengan Yuli , 'Kami sama-sama Bertahan' |
![]() |
---|
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak MA, Penasehat Ahli Kapolri : Saya Lega PK Ditolak, Tapi. . . |
![]() |
---|
Komisi III DPR RI Harus Panggil Kapolri, Tanyakan soal Timsus Kasus Vina dan Pelaporan Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.