Kasus Vina Cirebon
Kinerja Polri Disorot usai Pegi Setiawan Bebas, Jenderal Listyo Buka Suara
Sebab, isi putusan tersebut berkaitan erat dengan sah atau tidaknya status tersangka Pegi Setiawan.
Bambang menyorot, hal ini juga terjadi karena penyidik kepolisian tidak profesional dengan mengabaikan standar operasional prosedur (SOP) dan scientific crime investigation (SCI).
Selain itu, ia menyebut fungsi pengawasan penyidikan (wassidik) di internal Polri tidak berjalan baik.
Bambang lantas mendorong Polri mengaudit proses penyidikan yang dilakukan oleh Polda Jabar.
Polri juga diminta melakukan pemeriksaan pada penyidik Polda Jabar yang melakukan penangkapan Pegi Setiawan serta memberi sanksi kepada polisi yang membuat kesalahan.
"Segera melakukan penangkapan pada pelaku otak pembunuhan yang sebenarnya.
Memberi sanksi bagi oknum yang terlibat dan menganulir promosi oknum-oknum yang melakulan kesalahan," ujar dia.
Sorotan lain disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni yang meminta semua anggota polisi yang terlibat penanganan kasus Pegi harus dilakukan evaluasi oleh Mabes Polri.
"Semua anggota polri yang terlibat penanganan kasus tersebut harus dievaluasi oleh Mabes Polri," kata Sahroni kepada Kompas.com.
Sahroni menilai polisi terlalu cepat melakukan penanganan perkara sehingga Pegi dituduh menjadi tersangka.
Atas hal tersebut, ia juga menilai polisi tidak menggunakan prinsip kehati-hatian dalam menangani kasus Vina.
"Jangan sampai terulang pada perkara pidana lainnnya harus benar-benar hati-hati," ujar Bendahara Umum Partai Nasdem ini.
Sementara Anggota Komisi III DPR Taufik Basari menyatakan, proses pengusutan kasus tewasnya Vina di Cirebon memang sudah bermasalah sebelum adanya putusan praperadilan yang menggugurkan status tersangka Pegi Setiawan.
Taufik mencontohkan, sudah ada dugaan salah tangkap ketika polisi menangkap Pegi Setiawan dan menetapkannya sebagai tersangka yang berujung pada putusan praperadilan atas gugatan yang dilayangkan Pegi.
"Ini pelajaran berharga bagi pihak kepolisian. Kasus ini diawali oleh proses yang bermasalah.
Mulai dari pengakuan penyiksaan kepada para tersangka sebelumnya yang telah menjadi terpidana, diikuti dengan kejanggalan dalam proses penyidikan, penuntutan dan persidangan yang bahkan mengarah pada dugaan adanya peradilan sesat atau salah orang," ujar Taufik kepada Kompas.com.
(TRIBUNPEKANBARU.COM)
Pegi Setiawan Bebas
Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Polda Jabar
Tribunpekanbaru.com
Kasus Vina Cirebon
PILU, 7 Terpidana Seumur Hidup Kasus Vina Cirebon Frustasi, Lukai Diri Sendiri, Sudirman Makin Kurus |
![]() |
---|
Bikin Sedih, Dengan Tangan Diborgol Hadi Saputra Terpidana Kasus Vina Bersimpuh di Pusara Ayah |
![]() |
---|
Nasib Pertunangan Rivaldy Terpidana Kasus Vina Cirebon dengan Yuli , 'Kami sama-sama Bertahan' |
![]() |
---|
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak MA, Penasehat Ahli Kapolri : Saya Lega PK Ditolak, Tapi. . . |
![]() |
---|
Komisi III DPR RI Harus Panggil Kapolri, Tanyakan soal Timsus Kasus Vina dan Pelaporan Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.