Jambret di Pekanbaru
Vonis 5 Tahun Penjara, Pelaku Jambret yang Tewaskan Korban di Pekanbaru dan JPU Kompak Pikir-pikir
Vonis yang dijatuhkan hakim ini, sama dengan tuntutan yang dilayangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang dibacakan pada sidang sebelumnya.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Sesri
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pelaku jambret bernama Fenias Agung Gumilang Sitorus (17) bersama penasihat hukumnya, serta Jaksa Penuntut Umum (JPU) kompak menyampaikan pikir-pikir atas vonis 5 tahun penjara yang dijatuhkan hakim, p
Vonis terhadap Fenias dibacakan hakim tunggal Hendah Karmila Dewi, di ruang sidang Kusuma Atmadja, Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa (9/7/2024).
Vonis yang dijatuhkan hakim ini, sama dengan tuntutan yang dilayangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang dibacakan pada sidang sebelumnya.
Fenias bersama rekannya, Putra Manalu (21), melakukan aksi pencurian dengan kekerasan modus jambret terhadap korban, Gofi Hidayana (25).
Dalam kejadian ini, korban meregang nyawa di jalanan.
JPU Ayu Susanti menuturkan, pelaku bersama penasihat hukumnya, menyatakan pikir-pikir atas putusan tersebut.
"Dia (pihak pelaku, red) pikir-pikir, kita juga pikir-pikir dalam waktu tujuh hari," sebut Ayu Susanti, ditemui usai sidang.
Dipaparkan Ayu, putusan yang dijatuhkan hakim, sama dengan tuntutan JPU.
"Putusannya 5 tahun, confirm dengan tuntutan (JPU)," kata Ayu.
Baca juga: Satu Pelaku Jambret di Pekanbaru Divonis 5 Tahun Penjara, Sama dengan Tuntutan Jaksa
Lanjut Ayu, ada beberapa pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan.
Seperti di antaranya, pelaku masih muda dan diharapkan masih bisa dibina.
Kemudian hal memberatkan, pelaku melakukan aksi jambret hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Selain itu, pelaku juga sudah pernah berurusan dengan hukum dan menjalani diversi.
Sementara hal meringankan yaitu pelaku mengakui perbutannya di persidangan.
Untuk pelaku dewasa, Putra Manalu, proses penyidikannya masih berjalan.
Diketahui, korban Gofi Hidayana (25), mengalami benturan keras di bagian kepala.
Ini Tampang Dua Pelaku Jambret di Pekanbaru, Intai Korban Pakai Perhiasan Emas |
![]() |
---|
6 FAKTA Jambret di Rumbai Pekanbaru: Kalung Emas 24 Karat Raib, Warga Sempat Kejar Pelaku |
![]() |
---|
Wanita Korban Jambret Kalung Emas di Pekanbaru Hendak Mengantar Bekal Anaknya ke Sekolah |
![]() |
---|
Beredar Kabar Pelaku Jambret Kalung Emas di Pekanbaru Ancam Warga Dengan Senpi, Ini Kata Polisi |
![]() |
---|
Dua Pelaku Jambret Kalung Emas di Pekanbaru Diburu Polisi, Korban Merugi Belasan Juta Rupiah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.