Wartawan Terbakar Sekeluarga di Sumut

Sangat Berpengaruh ! Polisi ungkap Peran BG yang Vital terkait dengan Pembunuhan Sempurna Pasaribu

BG yang ditangkap polisi ternyata peran yang cukup vital . Karena BG sendiri yang membuat dua eksekutor kemudian menjalankan aksi kejamnya

Editor: Budi Rahmat
TRIBUN MEDAN/NASRUL
Kapolda Sumut Komjen Pol Agung Setya Imam (tengah), memaparkan kasus pembakaran rumah Sempurna Pasaribu yang menewaskan empat orang, di Mapolres Tanah Karo, di Jalan Veteran, Kabanjahe, Senin (8/7/2024). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Inilah sosok BG yang baru saja ditangkapn polisi terkait dengan pembunuhan wartawan di Medan .

BG diamankan polisi setelah dilakukan pengembangan dari dua pelaku yang sebelumnya lebih dulu ditangkap polisi .

Dan BG termasuk orang yang snagat berpengaruh pada peristiwa pembunuhan yang menewaskan Sempurna Pasaribu, seorang wartawan, Efrida Ginting (48) istri dari Sempurna, kemudian Sudiinveseti Pasaribu (12) dan Lowi Situngkir (3) cucu dari Sempurna.

Baca juga: Peran BG, Tersangka Baru Kasus Wartawan Tewas Terbakar, Beri Uang 130 Ribu Untuk Beli Bensin

Dan polisi tentu saja bisa dikatakan menangkap orang yang cukup punya peran dalam kasus yang mendapat atensi tersebut .

Inisah sosok BG yang kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Medan .

Tentu saja polisi akan terus melakukan pengembangan untuk memastikan otak pelaku pembunuhan yang terbilang sadis itu.

Inilah sosok BG yang akan segera dirilin polisi terkait dnegan peran dan apa pengaruhnya dalam peristiwa pembunuhan tersebut.

Kolase dua pelaku eksekutor pembakaran rumah wartawan Sempurna Pasaribu.
Kolase dua pelaku eksekutor pembakaran rumah wartawan Sempurna Pasaribu. (Ho/tribunmedan)

Segera Dirilis

Penetapan BG jadi tersangka berdasarkan hasil pengembangan dari dua tersangka sebelumnya, Yunus Syahputra (SYT) dan Rudi Apri Sembiring.

Informasi yang didapat, Kapolda Sumut Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan penetapan pelaku ketiga berinisial BG alias Bulang ini setelah dilakukan pengungkapan dari berbagai analisa komunikasi yang terjadi.

"Kita sudah tetapkan B sebagai tersangka baru dalam kasus pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu," ungkap Kapolda Sumut Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Rabu malam (11/7/2024), saat live di stasiun televisi swasta nasional.

Dengan penetapan tersangka baru ini, menambah jumlah pelaku pembakaran rumah Sempurna Pasaribu menjadi tiga orang.

Baca juga: Pelaku Ketiga Pembakar Rumah Wartawan di Karo Ditangkap, Polda Sumut: Menyuruh Melakukan Pembakaran

Tampak BG yang dikawal dua orang personel tersebut sudah menggunakan baju tahanan berwarna oranye dan tampak mengenakan celana berwarna biru.

Dikabarkan, perihal penetapan tersangka terhadap BG akan dirilis langsung oleh Polda Sumut di Mapolda Sumut di Medan.

Ini Peran BG yang Sentral

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved