Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kasus Vina Cirebon

'Saya Minta Maaf, Saya Tidak Akan Lari', Mantan Kapolda Jabar Tahun 2016 Minta Maaf ke Pegi

Anton Charliyan meminta maaf atas perilaku mantan anak buahnya di Polda Jabar karena menangkap Pegi Setiawan tanpa bukti.

Editor: Muhammad Ridho
kolase
Mantan Kapolda Jabar Tahun 2016 Minta Maaf ke Pegi Setiawan 

TRIBUNPEKANBARU.COM -- Setelah Pegi Setiawan dinyatakan bebas, sosok yang menyeret Pegi ke kasus Vina Cirebon mulai diburu.

Pegi Setiawan akan melaporkan Aep ke polisi karena memberikan kesaksian palsu sehingga membuat dirinya ditangkap kepolisian Polda Jabar.

Mantan Kapolda Jawa Barat, Irjen Purn Anton Charliyan pun minta maaf kepada Pegi Setiawan karena menjadi korban salah tangkap.

Anton menyadari ada kekeliruan di dalam proses penyidikan kasus Vina Cirebon di Polda Jabar.

Pria yang pernah menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Selatan itu mengakui bahwa penyidik keliru karena terpaku hanya dengan keterangan saksi bahwa Pegi Perong adalah Pegi Setiawan.

Ia mengusulkan agar Polri mengadakan audit investigasi untuk mengungkap kasus Vina Cirebon secara terang benderang.

Menurutnya, saat sertijab tahun 8 tahun lalu, kasus pembunuhan Vina Cirebon bukan menjadi atensi khusus.

Anton Charliyan meminta maaf atas perilaku mantan anak buahnya di Polda Jabar karena menangkap Pegi Setiawan tanpa bukti.

Bahkan Anton Charliyan mengaku akan bertanggung jawab meski saat itu dirinya tidak ikut menangani kasus tersebut.

Pegi batal diadili sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina di Cirebon.

Hakim PN Bandung Eman Sulaeman menyatakan bukti penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka tidak sah secara hukum.

Eman memerintahkan kepada Polda Jabar untuk menghentikan penyidikan terhadap Pegi.

Bahkan Hakim Eman Sulaeman meminta Polda Jabar segera membebaskan Pegi Setiawan.

Pegi Setiawan pun kini bisa kembali menghirup udara bebas sejak Senin (8/7/2024).

Anton Charliyan pun mengucapkan selamat atas kebebasan Pegi Setiawan.

"Saya selaku mantan Kapolda (Jabar) 2016-2017 sekali lagii mengucapkan selamat kepada Kang Pegi," kata Anton Charliyan dikutip dari Kompas TV, Kamis (11/7/2024).

Ia bahkan meminta maaf secara terbuka kepada Pegi Setiawan karena jadi korban salah tangkap, dan rumahnya sempat digeledah pada tahun 2016.

"Dan saya atas nama pribadi juga mohon maaf atas perilaku mantan anak buah saya," ungkapnya.

Meski dijelaskan Anton Charliyan, dirinya pada tahun 2016 itu tidak menangani secara langsung kasus Vina Cirebon.

"Saat itu saya di ujungnya, karena saya 16 Desember 2016 masuk jadi Kapolda Jabar, sementara ini kan tanggal 31 Agustus, di mana tanggal 23 Desember baru P21," jelasnya.

Namun Anton Charliyan memastikan bahwa dirinya akan tetap bertanggung jawab.

"Walaupun begitu saya tidak akan menghindar tanggung jawab saya selaku kapolda," tegas Anton.

Dirinya juga berharap, dengan adanya putusan praperadilan, akan bisa memulihkan nama baik, dan harkat martabat Pegi Setiawan.

Anton berharap Pegi Setiawan menerimanya sebagai ujian hidup.

"Seseorang akan mendapat derajat setinggi-tingginya ketika diuji sepahit-pahitnya," kata dia.

Ia pun berharap kasus ini bisa jadi pembelajaran khususnya kepolisian dan Pegi Setiawan.

"Yang terpenting bagaimana ke depan Kang Pegi bisa hidup yang layak, Insya Allah dengan musibah ini Kang Pegi pasti akan mendapat berkah yang luar biasa," kata dia.

Anton Charliyan juga mengungkap, saat dirinya menjabat sebagai Kapolda Jabar tahun 2016, kasus pembunuhan Vina Cirebon ini tidak menjadi atensi khusu dari kapolda sebelumnya.

"Terus terang saat itu kasus ini tidak menjadi satu atensi khusus, karena sudah mau P21, dan tidak menimbulkan riak seperti sekarang," jelasnya.

Sehingga saat melakukan sertijab, dirinya tidak menerima atensi khusus atas kasus Vina Cirebon.

"Mungkin saat itu mereka sudah puas dengan P21 tersebut," ungkap Anton.

Meski Pegi sudah bebas, Anton Charliyan mengatakan bahwa Polda Jabar tetap harus mengungkap DPO yang sebenarnya.

"Ini DPO harus dicari tetap, karena ini sudah jadi keputusan pengadilan sampai tingkat MA, sudah bukan tanggung jawab satu institusi saja," tandasnya.

( Tribunpekanbaru.com )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved