Pengungkapan Narkoba di Riau

Kapolda Riau Wanti-wanti Jajarannya Berantas Narkoba: Kalau Tidak Bisa, Saya Pindahkan

Adanya beberapa daerah yang dijuluki sebagai kampung narkoba, membuat Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal gerah.

|
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal menyampaikan keterangan pers didampingi Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Manang Soebeti 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kapolda Riau, Irjen Iqbal mewanti-wanti bagi anggotanya yang tidak bisa melakukan apa yang menjadi pekerjaan sesuai perintahnya, memberantas Narkoba.

Kapolda Riau memerintahkan untuk membersihkan kampung narkoba, dan menindak para pelakunya.

"Kalau tidak bisa membersihkan itu semua, saya pindahkan. Tapi yang hebat-hebat itu jika menunjukkan kehebatannya melindungi masyarakat, generasi muda, jangan sampai kehilangan generasi karena narkoba. Yang hebat saya promosikan," janji Irjen Iqbal, Jumat (12/7/2024).

Ia juga memerintahkan kepada jajarannya, yakni Direktur Reserse Narkoba dan Kapolres bersama timnya, untuk dapat menindak tegas para pengedar barang haram.

Tak main-main, Irjen Iqbal menyatakan, tindakan tegas harus dilakukan, meskipun akhirnya pelaku harus kehilangan nyawa.

"Saya perintahkan tindak tegas, walaupun pengedar itu harus kehilangan nyawa," ungkapnya.

Kendati begitu, Irjen Iqbal meminta anak buahnya untuk tetap memperhatikan mekanisme dan SOP yang ada.

"Kalau membahayakan petugas dan masyarakat, tindak tegas. Kita diperbolehkan untuk melakukan itu oleh aturan," bebernya.

Kepada para pengedar atau calon pengedar narkoba, mantan Kadiv Humas Polri ini turut memberikan peringatan.

"Pengedar dan calon pengedar, hentikan itu, kalau tidak, akan berakibat fatal," ujar Irjen Iqbal.

Baca juga: BREAKING NEWS: 6 Jaringan Internasional Narkoba Diungkap Polda Riau, Total 15 Tersangka Ditangkap

Dalam periode Mei - Juni 2024, Kepolisian Daerah (Polda) Riau, berhasil mengungkap 11 kasus narkoba.

Dimana, dari 11 kasus itu, 6 di antaranya merupakan jaringan internasional.

Irjen Iqbal berujar, dari jaringan pengedar internasional itu, ada 15 orang tersangka yang ditangkap.

Dari pengungkapan ini, polisi turut menyita barang bukti 25,11 Kilogram sabu, 34.250 butir pil ekstasi, 3 Kilogram ganja, dan 70 butir pil happy five.

"Alhamdulillah dengan upaya nyata dari semua stake holder, kita dapat menekan demand (permintaan, red) dan supply (pasokan, red) narkoba yang berada di Provinsi Riau," kata Irjen Iqbal.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved