Pengungkapan Narkoba di Riau
Kapolda Riau Wanti-wanti Jajarannya Berantas Narkoba: Kalau Tidak Bisa, Saya Pindahkan
Adanya beberapa daerah yang dijuluki sebagai kampung narkoba, membuat Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal gerah.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kapolda Riau, Irjen Iqbal mewanti-wanti bagi anggotanya yang tidak bisa melakukan apa yang menjadi pekerjaan sesuai perintahnya, memberantas Narkoba.
Kapolda Riau memerintahkan untuk membersihkan kampung narkoba, dan menindak para pelakunya.
"Kalau tidak bisa membersihkan itu semua, saya pindahkan. Tapi yang hebat-hebat itu jika menunjukkan kehebatannya melindungi masyarakat, generasi muda, jangan sampai kehilangan generasi karena narkoba. Yang hebat saya promosikan," janji Irjen Iqbal, Jumat (12/7/2024).
Ia juga memerintahkan kepada jajarannya, yakni Direktur Reserse Narkoba dan Kapolres bersama timnya, untuk dapat menindak tegas para pengedar barang haram.
Tak main-main, Irjen Iqbal menyatakan, tindakan tegas harus dilakukan, meskipun akhirnya pelaku harus kehilangan nyawa.
"Saya perintahkan tindak tegas, walaupun pengedar itu harus kehilangan nyawa," ungkapnya.
Kendati begitu, Irjen Iqbal meminta anak buahnya untuk tetap memperhatikan mekanisme dan SOP yang ada.
"Kalau membahayakan petugas dan masyarakat, tindak tegas. Kita diperbolehkan untuk melakukan itu oleh aturan," bebernya.
Kepada para pengedar atau calon pengedar narkoba, mantan Kadiv Humas Polri ini turut memberikan peringatan.
"Pengedar dan calon pengedar, hentikan itu, kalau tidak, akan berakibat fatal," ujar Irjen Iqbal.
Baca juga: BREAKING NEWS: 6 Jaringan Internasional Narkoba Diungkap Polda Riau, Total 15 Tersangka Ditangkap
Dalam periode Mei - Juni 2024, Kepolisian Daerah (Polda) Riau, berhasil mengungkap 11 kasus narkoba.
Dimana, dari 11 kasus itu, 6 di antaranya merupakan jaringan internasional.
Irjen Iqbal berujar, dari jaringan pengedar internasional itu, ada 15 orang tersangka yang ditangkap.
Dari pengungkapan ini, polisi turut menyita barang bukti 25,11 Kilogram sabu, 34.250 butir pil ekstasi, 3 Kilogram ganja, dan 70 butir pil happy five.
"Alhamdulillah dengan upaya nyata dari semua stake holder, kita dapat menekan demand (permintaan, red) dan supply (pasokan, red) narkoba yang berada di Provinsi Riau," kata Irjen Iqbal.
Pasutri Kurir Pembawa 20 Kg Sabu Ditangkap di Pekanbaru, Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Kisah Anak Muda di Pekanbaru Jadi Pecandu Narkoba, Berawal dari Keluyuran, Kini Bangkit Menata Hidup |
![]() |
---|
Kejahatan Itu Terus Berevolusi, Pelaku pun Terus Belajar |
![]() |
---|
Kurir 25 Kg Sabu yang Ditangkap Polda Riau Ternyata Eks Napi Kasus Asusila yang Gagal Lamar Kekasih |
![]() |
---|
Breaking News: Polda Riau Sita 25 Kg Sabu, 640 Cartridge Vape Zat Berbahaya dan 3.750 Butir Ekstasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.