Rabu, 6 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Siak Darurat Pencabulan, 97 Kasus Pada 2023 yang Terlayani UPT PPPA

Dalam tiga bulan terakhir sudah 30 kasus pencabulan terjadi di Siak. Ada 97 kasus selama 2023. 

Tayang:
Penulis: Mayonal Putra | Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com
Ilustrasi. Kasus pencabulan di Siak 

TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Kabupaten Siak berada dalam kondisi darurat kasus pencabulan.

Kondisi ini sangat disayangkan, karena di tengah upaya pemerintah untuk terus menciptakan kabupaten ramah anak malah tertantang dengan peristiwa memilukan. 

Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) DP3AP2KB Kabupaten Siak mengungkap sebanyak 97 kasus pencabulan pada 2023.

Jumlah kasus ini hanya yang tercatat dan terlayani UPT PPPA Siak.

Baca juga: Siswi SMP di Minas Siak Dinodai, Kapolsek Tangkap Pelaku ke Muara Fajar Pekanbaru

Kepala UPT PPPA Siak, Reviyanti Hasibuan mengatakan, 97 kasus itu melibatkan 153 orang baik sebagai korban maupun pelaku.

Dari jumlah itu terdapat korban dewasa perempuan 10 orang, korban anak perempuan sebanyak 57 orang, korban anak laki-laki sebanyak 10 orang.

Dari kasus itu juga ada pelaku anak perempuan sebanyak 1 orang dan pelaku anak laki-laki sebanyak 55 orang. 

Jumlah kasus sebanyak itu tersebar di berbagai tempat di Kabupaten Siak. Tidak hanya itu, kasus pencabulan hampir terjadi setiap bulan. 

Tampaknya kasus pencabulan ini menambah daftar layanan UPT PPPA pada 2024 ini. Dalam tiga bulan terakhir sudah 30 kasus pencabulan terjadi di Siak. 

“Hitungan data ini dari April, Mei dan Juni 2024 atau data caturwulan II 2024. Kasus ini ditangani UPT PPPA,” ujar Reviyanti, Jumat (12/7/2024).

Baca juga: Pertemuan Pertama Ibarat Malam Pertama, Remaja 13 Tahun di Minas Riau Dicabuli di Pinggir Kolam

Ia menguraikan, kasus pada April 2024 berjumlah 8 kasus, Mei 10 kasus dan Juni 12 kasus. Grafik kasus dalam tiga bulan terakhir menunjukan trend peningkatan sebanyak dua kasus sebulan. 

Dari jumlah kasus itu terdapat korban perempuan dewasa 1 orang, korban anak perempuan 17 orang dan korban anak laki-laki 4 orang.

Sedangkan pelakunya yaitu pelaku anak laki-laki 11 dan pelaku anak perempuan 1 orang. Setidaknya dari 30 kasus terdapat 30 orang yang terlibat.

Kasus terbaru terjadi pada Senin (8/7/2024) di kelurahan Minas Jaya, kecamatan Minas. Korban masih berusia 13 tahun dan masih duduk di bangku SMP dan pelaku adalah pria 18 tahun yang bekerja sebagai buruh tani. 

“Setiap kasus pencabulan sangat tidak dapat ditolelir, karena akibat dari pencabulan itu sendiri sangat fatal bagi korban,” kata Reviyanti. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved