Siswi SMP di Minas Siak Dinodai, Kapolsek Tangkap Pelaku ke Muara Fajar Pekanbaru

Kapolsek Minas tangkap DS asal Pekanbaru karena menodai seorang siswi SMP di Siak.

Penulis: Mayonal Putra | Editor: M Iqbal
tangkap layar
Pelaku pencabulan anak di MInas, Kabupaten Siak 

TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Setelah menerima laporan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur, Kapolsek Minas Kompol Wan Mantazakka langsung turun untuk menangkap pelaku.

Laporan masuk tanggal 9 Juli 2024 dini hari yang mengatakan seorang siswi SMP di Siak disetubuhi pelaku inisial DS asal Pekanbaru. 

Setelah memeriksa saksi, maka Kompol Wan Mantazakka dan Ps Panit II reskrim Polsek Minas Aipda Rudi Sinaga, langsung mencari keberadaan pelaku. Penyelidikan berlangsung dini hari sekitar pukul 02.22. 

“Kami mendapati nformasi keberadaan diduga pelaku di Jalan lintas Pekanbaru -Minas, Kelurahan Muara Fajar, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru,” katanya.

Baca juga: Gadis 13 tahun di Minas, Siak Dinodai Buruh Tani di Kebun Sawit, Ibu Syok, Anak Mengaku Dibujuk Rayu

Mendapat informasi tersebut, personel bersama warga langsung menuju ke Muara Fajar. Pelaku tidak menyangka akan dicokok Kapolsek Minas dini hari itu. 

“Kami mengamankan diduga pelaku persetubuhan atau  perbuatan cabul terhadap anak dan dibawa ke Polsek Minas untuk diproses lebih lanjut,” katanya. 

Saat penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan. Hingga saat ini sudah menjadi tahanan Polsek Minas

Kompol Wan Mantazakka sangat menyayangkan terjadinya kasus ini, sebab sudah berulang kali terjadi kasus serupa di wilayah Kecamatan Minas.

Ia mengingatkan kepada para orangtua agar lebih memperhatikan dan mengawasi anak-anaknya, khususnya anak-anak perempuan.

"Terapkan aturan ketat dalam pergaulan sehari-hari, adakan batas waktu keluar rumah dan wajibkan untuk izin kepada orangtua. Yang tak kalah penting, periksa selalu HP anak-anak jangan biarkan anak asyik dengan HP-nya," kata Kapolsek. 

Dikatakan Kapolsek, perbuatan cabul atau persetubuhan terhadap anak di bawah umur, selain merusak mental korban, juga bisa merusak masa depannya.

Baca juga: Pertemuan Pertama Ibarat Malam Pertama, Remaja 13 Tahun di Minas Riau Dicabuli di Pinggir Kolam

Demikian juga terhadap pelaku, akan mendapat hukuman berat, tentunya merusak keluarga, bisa hilang pekerjaan dan kedepannya akan tercatat sebagai narapidana. 

“Mungkin anak akan benci dengan para orangtua yang keras dalam mendidik anak, namun menjaga pertumbuhan anak menjadi dewasa jauh lebih penting," tutup Kapolsek.

( Tribunpekanbaru.com /mayonal putra)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved