Kasus Vina Cirebon

Teka-teki Keberadaan Aep Setelah Pegi Setiawan Bebas: Emak Enggak Pernah Melihat Lagi

Aep, Pria saksi kunci yang bersaksi mengaku melihat bahwa Pegi Setiawan alias Perong ada di lokasi kejadian, kini meghilang.

Editor: Muhammad Ridho
tribunbekasi
Teka-teki Keberadaan Aep Setelah Pegi Setiawan Bebas: Emak Enggak Pernah Melihat Lagi 

Pegi pun, kata dia, menantang dipertemukan dengan Aep dan Sudirman untuk membuktikan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon pada 2016. 

"Ya, Pegi berani untuk dikonfrontir dengan Aep dan Sudirman, karena selama ini oleh penyidik tidak dilakukan (konfrontir), hanya mendengar keterangan Aep dan Sudirman saja," ucapnya. 

Dilaporkan ke Bareksrim

Selain ditantang oleh Pegi, Aep juga kini dilaporkan oleh keluarga terpidana kasus Vina atas dugaan kesaksian palsu.

Selain Aep, keluarga terpidana juga melaporkan saksi lainnya yaitu Dede ke Bareskrim Polri pada Rabu (10/7/2024).

Diketahui, laporan tujuh terpidana itu terdaftar dengan nomor: LP/B/227/VII/2024/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 10 Juli 2024.

Laporan dibuat oleh kuasa hukum dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Roely Panggabean dan politikus, Dede Mulyadi yang mewakili terpidana atas nama Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, dan Rivaldi Aditya Wardana.

Dalam laporannya, Aep dan Dede diduga melanggar Pasal 242 KUHP tentang memberikan keterangan palsu di bawah sumpah.

Ketujuh terpidana ini melaporkan saksi atas nama Aep dan Dede ke dengan dugaan memberikan keterangan palsu.

Menurut Roely, Aep dan Dede diduga telah memberikan keterangan palsu dalam berita acara pemeriksaan (BAP) pada saat pemeriksaan polisi saat delapan tahun lalu.

"Yang kita laporkan adalah keterangan bohong yang diucapkan Aep dan Dede yang menyatakan mereka bahwa mereka melihat lima itu yang jadi terpidana itu ada di depan di SMP 11," ujar Roelly, dikutip dari Kompas.com, Rabu.

"Faktanya mereka tidak ada di situ tapi dibilang disitu gitu," tambahnya.

Dengan adanya laporan ini, ia berharap Bareskrim Polri bisa membuktikan kebenaran dari dugaan pemberian keterangan saksi Aep dan Dede.

"Nanti penyidik lah yang bagaimana nih duduk permasalahannya yang berbohong atau tidak, nanti akan ketahuan," kata Roely.

Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya akan meneliti dan mengkaji terkait laporan tersebut.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved