Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Wartawan Terbakar Sekeluarga di Sumut

Upah Pembakar Rumah Wartawan di Karo Sumut Terungkap: Hanya Rp 2 Juta untuk Melenyapkan 4 Nyawa

Namun demikian Hadi belum menjelaskan motif dan kaitannya Bebas Ginting menyuruh dua eksekutor membakar rumah korban.

HO
Tampang Yunus Syahputra (SYT) dan Rudi Apri Sembiring, eksekutor pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu, wartawan di Kabupaten Karo yang tewas terbakar bersama tiga anggota keluarganya yang lain. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Update kasus wartawan terbakar sekeluarga di Sumut yang masih terus diseliki.

Diketahui korban pada peristiwa itu ialah wartawan di Kabupaten Karo Rico Sempurna Pasaribu.

Rico bersama tiga anggota keluarganya tewas terpanggang.

Terunkgap, eksekutor pembakar rumah Rico hanya dibayar Rp 2 juta.

Uang itu didaaptkan dari  Bebas Ginting, mantan Ketua Ormas AMPI Kabupaten Karo.

Dijelaskan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, uang itu pun kemudian dibagi dua.

Masing-masing eksekutor Yunus Syahputra Tarigan (SYT) dan Rudi Apri Sembiring cuma mendapat Rp 1 juta per orang untuk membakar rumah Rico.

Bebas Ginting disebut membayar keduanya usai pekerjaan keji mereka terlaksana.

"Besaran upah setelah dilakukan pekerjaan oleh 2 eksekutor ini masing-masing mendapat Rp 1 juta dari tersangka B,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (12/7/2024).

Baca juga: TEKA-TEKI Pembunuhan Pria di Palembang: Yundi Dibacok Saat Mandi, Tak Satupun Barang yang Hilang

Baca juga: Ada 4 Lubang Tusukan di Badan Yundi Efran yang Tewas di Kamar Mandi, Baru 7 Bulan Tempati Kontrakan

Sebelum membakar rumah korban, Bebas juga memberikan uang sebesar Rp 130 ribu kepada eksekutor Yunus Syahputra (SYT) untuk membeli bahan bakar minyak jenis solar dan pertalite.

"Dia menyuruh membakar dan memberikan uang kepada tersangka YST sebesar Rp 130 ribu untuk membeli BBM yang digunakan untuk membakar."

Namun demikian Hadi belum menjelaskan motif dan kaitannya Bebas Ginting menyuruh dua eksekutor membakar rumah korban.

"Saat ini Polisi terus mendalami terkait motif apa B menyuruh melakukan pembakaran rumah terhadap korban. Kita juga mendalami apakah karena pemberitaan atau lainnya. Kita tunggu proses supaya bisa menyimpulkan motif yang terkandung di dalam peristiwa."

Sebelumnya, kebakaran yang terjadi di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Kamis (27/6/2024) dini hari menyebabkan empat orang yang berada di dalam rumah tewas.

siapakah BG orang kuat yang surut bakar rumah
siapakah BG orang kuat yang surut bakar rumah (tangkap layar Tribun Medan)

Baca juga: Ada yang Aneh dengan Jasad Ibu dan Anak di Kepahiang, Ada Telur Lalat di Tubuh, Sudah Lama Tewas?

Baca juga: Pulang Beli Bakso, Suami Saksikan Pemandangan Mengerikan:Istri & Anak Terbujur Kaku Berlumuran Darah

Keempatnya adalah Sempurna Pasaribu, seorang wartawan, Efrida Ginting (48) istri dari Sempurna, kemudian Sudiinveseti Pasaribu (12) dan Lowi Situngkir (3) cucu dari Sempurna.

Saat konferensi pers di Polres Karo pada 8 Juli lalu, Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam Effendi menyebut ternyata rumah korban dibakar.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved