Suami Bunuh Istri di Solok
Bahkan Usai Menghabisi Nyawa Istrinya yang Hamil 8 Bulan, R Setubuhi Mayat Korban
Pihak kepolisian memperlihatkan rekaman luka dan lebam di badan korban saat dimandikan baru pelaku mengakui perbuatannya.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang suami melakukan hal keji terhadap istrinya di Kota Solok, Sumatera Barat.
Pelaku berinisial R.
Ia menghabisi nyawa istrinya yang sedang hamil 8 bulan.
Kejadian itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB, Selasa (9/7/2024) dini hari.
Pasangan muda suami istri itu cekcok dalam urusan rumah tangga.
R menghabisi nyawa SPR di rumah kontrakan tempat mereka tinggal di Aro IV Korong, Kecamatan Lubuk Sikarah.
Mirisnya, pelaku sempat menyetubuhi korban yang sudah tidak bernyawa lagi.
Kepada TribunPadang.com, Kasatreskrim Polres Solok, Iptu Nanang Saputra menyebut bahwa pelaku tidak mau mengakui perbuatannya saat diamankan.
"Pelaku mengatakan bahwa dirinya tidak tahu kenapa istrinya meninggal dunia," katanya, Jumat (12/7/2024).
Baca juga: Berita Populer Riau Bulan Ini, Tangis Pilu Ibu Korban Jambret Hingga Tewas di Pekanbaru
Baca juga: Langkah Kapolda Jabar Usai Pegi Bebas: Enggan Mundur, Pilih Mengganti Penyidik
Pihak kepolisian memperlihatkan rekaman luka dan lebam di badan korban saat dimandikan baru pelaku mengakui perbuatannya.
Pelaku akhirnya bahwa dirinya yang telah membunuh korban," ujar Nanang.
Pelaku juga sempat berpura-pura berteriak di kontrakannya saat pagi hari melihat istrinya sudah tidak bergerak lagi.
"Korban dibawa ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia serta jenazahnya dibawa langsung ke Padang," pungkasnya.

Kecurigaan Keluarga Korban
Keluarga SPR membuat laporan kepada Polres Solok Kota karena merasakan kejanggalan terhadap kematian korban.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.