Suami Bunuh Istri di Solok
Bahkan Usai Menghabisi Nyawa Istrinya yang Hamil 8 Bulan, R Setubuhi Mayat Korban
Pihak kepolisian memperlihatkan rekaman luka dan lebam di badan korban saat dimandikan baru pelaku mengakui perbuatannya.
Hal janggal dirasakan keluarga karena ditemukan bekas luka lebam di beberapa bagian tubuh korban seperti di leher, dada, telinga sebelah kiri, punggung.
Awalnya pelaku melaporkan kepada keluarga bahwa SPR meninggal karena sakit.
Kemudian suami membawa jenazah istrinya itu ke rumah keluarganya di Lubuk Buaya, Kota Padang pada Selasa (9/7/2024).
SPR kemudian dimakamkan pada hari yang sama oleh keluarga di daerah Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman.
Baca juga: Fakta-fakta Baru Wartawan Tewas Terbakar: Oknum TNI Dilaporkan, Keluarga Belum Dapat Hasil Otopsi
Baca juga: Putranya Viral dan Dicari,Sang Ayah Sebut Aep Sempat Curhat,Sang Bibi Bongkar Kebiasaan Keponakannya
Keluarga kemudian membuat laporan polisi untuk memastikan kecurigaan tersebut.
"Keluarga korban membuat laporan dan setelah dilakukan penyelidikan ternyata pelakunya adalah suami korban sendiri," ujar Nanang.
Nanang menyebut, Satreskrim Polres Solok tidak memerlukan waktu lama menangkap terduga pelaku.
"Pelaku langsung kita lakukan penangkapan berdasarkan keterangan dari saksi-saksi dan keluarga korban," tutur Nanang.
Nanang mengungkapkan, pelaku saat ini telah diamankan rumah tahanan Polres Solok Kota.
"Atas tindakannya kepada pelaku diancam hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya.
(TRIBUNPEKANBARU.COM)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.