Pengungkapan Narkoba di Riau

Geramnya Kapolda Riau dengan Narkoba: Pindahkan Anggota Tak Becus, Tindak Tegas Pengedar

Untuk itu, mantan Kapolda NTB ini, tak ingin lagi ada kampung narkoba, baik itu di Kota Pekanbaru, maupun di beberapa daerah lainnya.

|
Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal menyampaikan keterangan pers didampingi Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Manang Soebeti 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kapolda Riau, Irjen Iqbal memberikan perhatian khusus terhadap pemberantasan peredaran narkoba di Bumi Lancang Kuning.

Untuk itu, Dia menegaskan beberapa hal termasuk jajarannya yang dianggap tidak mampu bekerja.

"Kalau tidak bisa membersihkan itu semua, saya pindahkan.

Tapi yang hebat-hebat itu jika menunjukkan kehebatannya melindungi masyarakat, generasi muda, jangan sampai kehilangan generasi karena narkoba. Yang hebat saya promosikan," janji Irjen Iqbal, Jumat (12/7/2024).

Kemudian, Irjen Iqbal juga memberikan restu kepada bawahannya untuk mengambil tindakan terukur terhadap pengedar barang haram tersebut.

"Saya perintahkan tindak tegas, walaupun pengedar itu harus kehilangan nyawa. Kalau membahayakan petugas dan masyarakat, tindak tegas. Kita diperbolehkan untuk melakukan itu oleh aturan," tegasnya.

Iqbal turut memberikan peringatan keras kepada para pengedar atau calon pengedar narkoba.

"Pengedar dan calon pengedar, hentikan itu, kalau tidak, akan berakibat fatal," ujar Irjen Iqbal.

Baca juga: Bagi Mahfud MD Ada Upaya Melindungi Sosok Tertentu dalam Kasus Vina Cirebon: Ini Serampangan

Baca juga: Apa Polisinya Dulu Brengsek Penasihat Ahli Kapolri Mengaku Lega dengan Bebasnya Pegi

Adapun periode Mei - Juni 2024, Kepolisian Daerah (Polda) Riau, berhasil mengungkap 11 kasus narkoba.

Dimana, dari 11 kasus itu, 6 di antaranya merupakan jaringan internasional.

Irjen Iqbal berujar, dari jaringan pengedar internasional itu, ada 15 orang tersangka yang ditangkap.

Dari pengungkapan ini, polisi turut menyita barang bukti 25,11 Kilogram sabu, 34.250 butir pil ekstasi, 3 Kilogram ganja, dan 70 butir pil happy five.

"Alhamdulillah dengan upaya nyata dari semua stake holder, kita dapat menekan demand (permintaan, red) dan supply (pasokan, red) narkoba yang berada di Provinsi Riau," kata Irjen Iqbal.

Lanjut Irjen Iqbal, keberhasilan ini tentunya bukan kerja tunggal kepolisian saja, melainkan, juga turut didukung oleh TNI, Bea Cukai, Kejaksaan, organisasi perlawanan terhadap narkoba, tokoh adat, serta pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Riau.

"Semua bekerja untuk bersama-sama melakukan preemtive dan preventive strike. Melakukan pengungkapan kasus dan penegakan hukum juga tidak bisa ditinggalkan, karena ini termasuk upaya pencegahan yang jitu," ungkap Irjen Iqbal, didampingi Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Manang Soebeti.

Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal didampingi Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Manang Soebeti saat mengintrogasi seorang tersangka narkoba.
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal didampingi Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Manang Soebeti saat mengintrogasi seorang tersangka narkoba. (Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)
Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved