Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Populer

Berita Populer Riau Bulan Ini, Juni 2024, Penanganan Narkoba Polda Riau dan Penerimaan CPNS Kampar

Berita populer Riau bulan ini dirangkum mulai dari 1 hingga 15 Juli 2024. Penanganan narkoba selama Irjen Iqbal pimpin Polda Riau.

Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com/Doddy Vladimir
Kapolda Irjen Pol Mohammad Iqbal saat memimpin pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 88,65 Kg dan jenis pil ekstasi sebanyak 2.401 butir, Jumat (26/4/2024) di Mapolda Riau. Barang haram ini merupakan hasil sitaan aparat saat melakukan penangkapan terhadap para pelaku. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Berikut pilihan berita populer Riau bulan ini, Juli 2024 di Tribunpekanbaru.com.

Berita populer Riau bulan ini dirangkum mulai dari 1 hingga 15 Juli 2024.

Pada Senin (15/7/2024), berita terkait penanganan narkoba oleh Polda Riau mendapat sorotan pembaca.

Selama memimpin Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal telah menyita sebanyak 2 ton lebih sabu.

Setidaknya ada ribuan orang yang dipenjarakan terkait dengan sindikat narkoba tersebut.

Berita terkait penerimaan CPNS dan PPPK Kampar 2024 ini juga mendapatkan animo dari pembaca.

Diberikan bahwa, Pemkab Kampar Riau akan membuka sebanyak 4.024 CPNS dan PPPK pada tahun 2024 ini.

Untuk mengetahui berita lengkapnya, berikut dua berita populer Riau bulan ini pada Senin, 15 Juli 2024:

1. Sepak Terjang Irjen Iqbal, Sita 2 Ton Lebih Sabu, Penjarakan Ribuan Orang Sindikat Narkoba

Komitmen Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal dalam memberantas peredaran gelap narkoba sudah dibuktikannya.

Genderang perang melawan sindikat narkoba mulai dari kurir, pengedar hingga bandar, telah ditabuh jenderal bintang dua itu sejak awal menjabat sebagai Kapolda Riau.

Perintahnya jelas kepada jajarannya. Para sindikat pengedar barang haram ini, harus disikat habis sampai ke akarnya.

Tak main-main, selama masa kepemimpinannya sekitar 2,5 tahun memegang tongkat komando Korps Bhayangkara Bumi Lancang Kuning, sebanyak 2 ton lebih sabu berhasil disita.

Ribuan orang pelaku, sudah dijebloskan ke dalam penjara.

Sebagian besar mereka sudah divonis dan menjalani masa hukuman.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved