Wartawan Terbakar Sekeluarga di Sumut

Koptu HB Disebut Dalang Kasus Wartawan Tewas Terbakar, Kodam I BB: Sudah Diperiksa, Tidak benar

Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Rico Siagian menyebut, personelnya tidak membuka perjudian seperti yang diunggah akun Facebook Rico Sempurna

Editor: Muhammad Ridho
kolase/facebook Riko
Koptu HB Disebut Dalang Kasus Wartawan Tewas Terbakar, Kodam I BB: Sudah Diperiksa, Tidak benar 

Dijelaskan Erick, pertemuan itu untuk membahas pemberitaan yang ditulis Sempurna.

Oknum anggota TNI itu diduga meminta agar berita tersebut dihapus.

Sebelumnya, Eva Meliani Pasaribu (22) anak mendiang Rico Sempurna Pasaribu, wartawan di Kabupaten Karo yang tewas dibakar hidup-hidup bersama tiga keluarganya resmi membuat laporan ke Polda Sumut.

Laporan Eva tertuang dalam laporan Nomor: STTLP/B/870/VII/2024/SPKT/POLDA SUMATRA UTARA tertanggal 8 Juli 2024.

Didampingi tim Komite Keselamatan Jurnalis Sumut (KKJ) lembaga bantuan hukum Medan dan Kontras, Eva melapor terkait tewasnya Rico (ayah), Elparida Ginting (ibu), Louin Arlando Situngkir (anak kandung Eva) dan Sudi Investi Pasaribu (adik kandung) dalam pembunuhan tersebut.

Saat diwawancarai setelah membuat laporan, Eva meminta supaya Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam Effendi dan Pangdam I Bukit Barisan Mayjen Mochamad Hasan mengusut tuntas pembunuhan empat anggota keluarganya.

"Saya meminta bapak Kapolda dan Pangdam mengusut tuntas kasus yang menimpa keluarga saya sampai ke akar-akarnya,"minta Eva, saat diwawancarai di Polda Sumut, Senin (8/7/2024).

Disinggung soal Polisi menangkap dua tersangka inisial R dan Y yang membakar keluarganya, Eva mengaku belum mengetahuinya.

"Saya belum mengetahui ada 2 pelaku ditangkap. Hari ini saya datang ke Polda Sumut melaporkan dugaan tindakan pembunuhan karena saya yakin keluarga saya tidak murni kebakaran, melainkan dibakar."

Di tempat yang sama, Direktur lembaga bantuan hukum (LBH) Medan, Irvan Saputra mengatakan pihaknya juga telah mengumpulkan bukti dan saksi-saksi tewasnya Rico beserta tiga anggota keluarganya.

Dari hasil investigasi mereka, adanya dugaan pembunuhan berencana terhadap para korban.

"Oleh karena itu kami dari komite kekerasan jurnalis (KKJ), Kontras dan LBH Medan sebagai kuasa hukumnya yaitu meyakini adanya dugaan tindak pidana pembunuhan berencana ini,"kata Irvan.

Sejauh ini LBH Medan dan tim KKJ belum menyebut siapa yang dilaporkan. Namun dalam penyelidikan akan diungkapkan.

Terkait ditangkapnya dua tersangka yakni R dan Y, Irvan mendesak Kepolisian mengusut kasus ini hingga tuntas dan transparan karena adanya dugaan pembunuhan berencana yang belum diungkap Polisi.

"Ini juga membuktikan adanya titik terang perlahan kasus ini akan terungkap. kita meyakini dua orang ini hanya eksekutor. Maka dari pengaduan ke Polda ini harus ditingkatkan dan diseriuskan, pasti ada dugaan kita aktor intelektualnya."

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved