Operasi Patuh Lancang Kuning

Operasi Tertib Berlalu Lintas Polres Inhil 2024 Dimulai, Ini Pesan Wakapolres

Operasi Patuh Lancang Kuning 2024 dimulai melalui upacara yang dipimpin Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan melalui Waka Polres Kompol Indra Lukman.

|
Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Ariestia
Istimewa
Wakapolres memasangkan tanda dimulainya operasi pada apel operasi lancang kuning 2024 kepada personil Sub Den Pom. Apel juga dihadiri personil Kodim 0314/Inhil, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP Kabupaten Inhil. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, TEMBILAHANOperasi Patuh Lancang Kuning 2024 resmi dimulai melalui upacara yang dipimpin Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan melalui Waka Polres Kompol Indra Lukman Prabowo, Senin (15/7/2024) pagi.

Seluruh stakeholder terkait tampak hadir dalam apel yang di pusatkan di Mapolres Inhil dalam rangka tertib berlalu lintas demi terwujudnya Indonesia emas di wilayah hukum Polres Indragiri Hilir (Inhil).

Pelaksanaan operasi patuh lancang kuning 2024 ini mulai hari ini tanggal 15-28 Juli 2024 yang dilaksanakan selama 14 hari di seluruh wilayah Indonesia.

Waka Polres Kompol Indra Lukman Prabowo mengatakan, operasi patuh ini untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, maka polri melaksanakan kegiatan operasi kewilayahan “Operasi Patuh Lancang kuning 2024”. 

Baca juga: Breaking News: Hari Ini Operasi Patuh Lancang Kuning 2024 Dimulai, Kapolda Riau Minta Sesuai SOP

“Operasi ini digelar secara serentak di seluruh Indonesia dengan tema Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas,” ujar Kompol Indra.

Menurutnya, operasi Harkamtibmas bidang lalu lintas ini lebih mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis di dukung penegakan hukum lantas secara elektronik (statis dan mobile).

Lebih lanjut dijelaskannya, sesuai amanat undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan diharapkan untuk mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas (kamseltibcar lantas) meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.

“Ke empat poin ini, merupakan hal yang kompleks dan tidak bisa ditangani oleh polisi lalu lintas sendiri, melainkan sinergitas antar pemangku kepentingan yang menjadi sangat mendasar dalam menemukan akar masalah dan solusinya dan harus diterima serta dijalankan oleh semua pihak,” pungkasnya. (Tribunpekanbaru.com/T. Muhammad Fadhli).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved