Operasi Patuh Lancang Kuning

Polda Riau Tak Pandang Bulu Saat Operasi Patuh, 11 Personel Ditindak, 2 Kena Sanksi Tilang

Operasi Patuh Lancang Kuning 2024, telah memasuki pelaksanaan hari kelima, pada Jumat (19/7/2024) ini.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda
Kegiatan penertiban anggota polisi jajaran Polda Riau, dalam rangka Operasi Patuh Lancang Kuning 2024, Jumat (19/7/2024) 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Operasi Patuh Lancang Kuning 2024, telah memasuki pelaksanaan hari kelima, pada Jumat (19/7/2024) ini.

Tak hanya menyasar masyarakat pengendara Kepolisian Daerah (Polda) Riau, juga ikut menertibkan anggota polisi tak tak taat aturan lalu lintas.

Tak pandang bulu, operasi penertiban terhadap internal ini pun digelar di depan Markas Polda Riau, Jumat pagi.

Dalam kegiatan ini, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) turut bekerja sama dengan Bidang Propam.

Tampak, para personel yang hendak masuk ke gerbang Markas Polda Riau, dicek satu persatu kelengkapannya.

Baca juga: Operasi Patuh Lancang Kuning di Bengkalis Berlangsung Selama 14 Hari, Ini Sasaran Targetnya 

Baik itu atribut kendaraan, dan juga surat-surat berkendara.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk dapat menegakkan aturan secara berkeadilan.

Walaupun anggota polri sekali pun, jika tidak tidak taat aturan berlalu lintas, maka akan tetap ditindak sesuai SOP yang berlaku.

"Kita lakukan cek kelengkapan berkendara personel Polri dan ASN Polri Polda Riau. Kita temukan ada 11 yang melakukan pelanggaran," ungkap Kombes Taufiq.

Lanjut dia, dari 11 pelanggar itu, 2 orang dikenakan sanksi tilang. Lantaran, Surat Izin Mengemudi (SIM) mereka sudah lama mati dan tidak diperpanjang.

Baca juga: Operasi Patuh Lancang Kuning 2024 Dimulai, Kapolda Riau Minta Anggotanya Sopan dan Tak Arogan

Sementara 9 personel lainnya, tidak tertib administrasi. Di antaranya kendaraannya tidak memasang spion, serta TNKB tidak sesuai spesifikasi standar. 9 personel ini diberikan sanksi teguran.

Kombes Taufiq berujar, hingga hari keempat kemarin, Ditlantas Polda Riau sudah menjaring sebanyak 2.627 pelanggar lalu lintas, baik pengendara roda dua maupun empat.

Sejauh ini, pelanggar didominasi oleh pengendara sepeda motor.

Untuk diketahui, Operasi Patuh Lancang Kuning 2024 akan berlangsung selama 14 hari.

Operasi ini akan berakhir pada 28 Juli 2024 mendatang.

( Tribunpekanbaru.com /Rizky Armanda)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved