Pelaku Pornografi di Riau Ditangkap

Orang Tua Wajib Tahu Modus Predator Anak: Pelaku Pakai Akun Wanita Lalu Minta Video Syur Korban

Wais dalam melancarkan aksinya menggunakan akun instagram perempuan yang Ia buat sendiri.

IST
Modus Pelaku Pornografi di Riau Ditangkap. 

Berdasarkan pendalaman kepolisian, video korban ini dipakai pelaku untuk memenuhi hasrat seksual pribadinya.

Baca juga: DETIK-DETIK Penemuan Mayat di Rohil Riau: Berawal dari Bau Busuk Menyengat, Jasad Tergantung

Baca juga: Kasus Wartawan Tewas Terbakar Disorot DPR RI, Minta Puspom TNI Segera Lakukan Investigasi

Waspada Predator Anak di Dunia Maya

Koneksi daring meningkatkan kerentanan anak-anak sebagai korban kejahatan melalui internet, termasuk eksploitasi seksual.

Melansir Kompas.id kasus ini cenderung meningkat.

Data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) menunjukkan, kenaikan kasus terjadi sejak 2019.

Hasil beberapa penelitian, asesmen, dan survei yang dilakukan ECPAT Indonesia pada 2020-2022 pun menemukan ada peningkatan kasus eksploitasi seksual anak di ranah daring (ECPAT Indonesia, 2023).
 
Dalam penelitian Disrupting Harm tahun 2022, misalnya, ditemukan 2 persen anak (12-17 tahun) pengguna internet di Indonesia merupakan korban kasus-kasus serius eksploitasi dan pelecehan seksual secara daring.

Penelitian ECPAT Indonesia bersama Aliansi Down to Zero pada 2020 menemukan, tiga dari 10 responden anak mengalami kejahatan dalam bentuk eksploitasi seksual di ranah daring.

Modusnya bermacam-macam, mulai dari penawaran uang (pekerjaan), pemerasan (sextortion), sexting, hingga child grooming 

seperti pada kasus eksploitasi seksual jaringan internasional dengan korban delapan anak yang terungkap baru- baru ini (Kompas, 27/2/2024).

Dalam child grooming, pelaku menggunakan teknologi berbasis internet untuk menemukan dan berinteraksi dengan calon korbannya.

Dengan masuk ke dunia anak-anak melalui gim daring, para predator seksual lebih mudah mendekati dan memanipulasi (grooming) korbannya.

Karena itu, bisa dipahami jika anak- anak yang menjadi korban tidak menyadari bahwa mereka dieksploitasi.

Apalagi, pelaku menawarkan uang dan juga barang untuk membujuk anak-anak tersebut.

Hal seperti itu semakin mudah menimpa anak-anak. Meski ranah daring sudah menjadi dunia anak-anak di era digital ini, sebagian besar mereka tidak tahu cara berinternet aman.

Baseline Survey Online Child Sexual Exploitation and Abuse ( OCSEA) terhadap 512 anak oleh ECPAT Indonesia, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Unicef pada 2023 menunjukkan hanya sekitar 37,7 persen anak yang tahu cara berinternet aman.

Ini menjadi pekerjaan rumah yang besar bagi kita semua karena ranah daring sudah menjadi arena bermain anak-anak.

Memang seharusnya keluarga menjadi benteng pertama dan utama untuk melindungi anak, termasuk dari kejahatan di ranah daring.

Namun, pengetahuan literasi digital di masyarakat secara umum juga masih rendah.

(TRIBUNPEKANBARU.COM)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved