Pelaku Pornografi di Riau Ditangkap
Orang Tua Wajib Tahu Modus Predator Anak: Pelaku Pakai Akun Wanita Lalu Minta Video Syur Korban
Wais dalam melancarkan aksinya menggunakan akun instagram perempuan yang Ia buat sendiri.
Berdasarkan pendalaman kepolisian, video korban ini dipakai pelaku untuk memenuhi hasrat seksual pribadinya.
Baca juga: DETIK-DETIK Penemuan Mayat di Rohil Riau: Berawal dari Bau Busuk Menyengat, Jasad Tergantung
Baca juga: Kasus Wartawan Tewas Terbakar Disorot DPR RI, Minta Puspom TNI Segera Lakukan Investigasi
Waspada Predator Anak di Dunia Maya
Koneksi daring meningkatkan kerentanan anak-anak sebagai korban kejahatan melalui internet, termasuk eksploitasi seksual.
Melansir Kompas.id kasus ini cenderung meningkat.
Data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) menunjukkan, kenaikan kasus terjadi sejak 2019.
Hasil beberapa penelitian, asesmen, dan survei yang dilakukan ECPAT Indonesia pada 2020-2022 pun menemukan ada peningkatan kasus eksploitasi seksual anak di ranah daring (ECPAT Indonesia, 2023).
Dalam penelitian Disrupting Harm tahun 2022, misalnya, ditemukan 2 persen anak (12-17 tahun) pengguna internet di Indonesia merupakan korban kasus-kasus serius eksploitasi dan pelecehan seksual secara daring.
Penelitian ECPAT Indonesia bersama Aliansi Down to Zero pada 2020 menemukan, tiga dari 10 responden anak mengalami kejahatan dalam bentuk eksploitasi seksual di ranah daring.
Modusnya bermacam-macam, mulai dari penawaran uang (pekerjaan), pemerasan (sextortion), sexting, hingga child grooming
seperti pada kasus eksploitasi seksual jaringan internasional dengan korban delapan anak yang terungkap baru- baru ini (Kompas, 27/2/2024).
Dalam child grooming, pelaku menggunakan teknologi berbasis internet untuk menemukan dan berinteraksi dengan calon korbannya.
Dengan masuk ke dunia anak-anak melalui gim daring, para predator seksual lebih mudah mendekati dan memanipulasi (grooming) korbannya.
Karena itu, bisa dipahami jika anak- anak yang menjadi korban tidak menyadari bahwa mereka dieksploitasi.
Apalagi, pelaku menawarkan uang dan juga barang untuk membujuk anak-anak tersebut.
Hal seperti itu semakin mudah menimpa anak-anak. Meski ranah daring sudah menjadi dunia anak-anak di era digital ini, sebagian besar mereka tidak tahu cara berinternet aman.
Baseline Survey Online Child Sexual Exploitation and Abuse ( OCSEA) terhadap 512 anak oleh ECPAT Indonesia, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Unicef pada 2023 menunjukkan hanya sekitar 37,7 persen anak yang tahu cara berinternet aman.
Ini menjadi pekerjaan rumah yang besar bagi kita semua karena ranah daring sudah menjadi arena bermain anak-anak.
Memang seharusnya keluarga menjadi benteng pertama dan utama untuk melindungi anak, termasuk dari kejahatan di ranah daring.
Namun, pengetahuan literasi digital di masyarakat secara umum juga masih rendah.
(TRIBUNPEKANBARU.COM)
Pelaku Pornografi di Riau Ditangkap
video tak senonoh
TribunBreakingNews
Tribunpekanbaru.com
7 Fakta Pria di Riau Nyamar jadi Jesicca di Medsos , Perdayai Gadis di Bawah Umur untuk VCS |
![]() |
---|
Setahun Beraksi, Pria di Riau Ini Perdaya 30 Gadis bikin Video Syur hingga VCS |
![]() |
---|
Pelaku Tipu Daya Anak Perempuan SD Hingga SMP untuk Kirim Video Asusila Terancam Penjara 12 Tahun |
![]() |
---|
Pria di Riau Perdaya 30 Anak Perempuan Kirim Video Tak Senonoh, Dipakai Pelaku untuk Puaskan Diri |
![]() |
---|
Diduga Ada Penyimpangan, Pelaku Pornografi di Riau Simpan Video Anak Dibawah Umur untuk Diri Sendiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.