Berita Regional
Resah Isu Royalti, Pemilik Warung Ketakutan, Agung Pengamen Disabilitas Kena Imbas
Kini banyak warung yang stop memutar lagu akibat risau soal isu royalti, termasuk para penyanyi live music.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Penarikan royalti atas pemutaran musik di tempat usaha masih menjadi topik hangat di publik
Buntut kasus Mie Gacoan dituntut terkait royalti musik membuat kafe dan restoran berhenti untuk memutar musik komersial.
Alih-alih menyetel lagu dari musisi Tanah Air, sejumlah restoran atau kafe kini beralih menggunakan suara kicauan burung maupun aliran air.
Hal ini dilakukan supaya terhindar dari tuntutan pembayaran royalti musik.
Namun nyatanya, upaya tersebut rupanya tidak serta merta membebaskan mereka dari tanggung jawab hukum.
Ketua Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), Dharma Oratmangun, menegaskan bahwa penggunaan rekaman suara apa pun tetap mengandung hak terkait yang dilindungi undang-undang.
“Putar lagu rekaman suara burung, suara apa pun, produser yang merekam itu punya hak terhadap rekaman fonogram tersebut, jadi tetap harus dibayar,” kata Dharma kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin (4/7/2025).
“Ada hak terkait di situ, ada produser yang merekam,” lanjutnya.
Dharma juga menyoroti anggapan keliru bahwa hanya musik dari musisi Indonesia yang dikenai royalti.
Ia menjelaskan, LMKN telah bekerja sama dengan organisasi hak cipta internasional, sehingga musik luar negeri yang diputar di ruang usaha juga wajib dibayar royalti.
“Harus bayar juga kalau pakai lagu luar negeri. Kita terikat perjanjian internasional. Kita punya kerja sama dengan luar negeri dan kita juga membayar ke sana,” tegasnya.
Baca juga: Inilah 4 Jenis Musik yang Bebas Royalti Menurut Peraturan, Apa Saja?
Oleh karena itu, ia menyebut bahwa satu-satunya solusi yang adil dan sesuai dengan peraturan adalah membayar royalti sesuai ketentuan.
Bukan hanya tempat-tempat usaha besar saja yang terdampak, ternyata pengamen kecil di jalanan juga terimbas dampak besar isu royalti lagu yang tengah ramai dibicarakan.
Agung Purwanto, seorang pengamen disabilitas asal Dusun Kedungsono, Desa Bulusur, Wonogiri, Jawa Tengah, merasakan dampak dari isu royalti musik yang kini mencuat di ruang publik.
Selama beberapa tahun terakhir, Agung mencari nafkah dengan mengamen di warung-warung makan setempat.
| Albertinus Napitupulu, Jaksa yang Terjaring OTT KPK Ternyata Baru Menjabat 5 Bulan |
|
|---|
| Sosok Oknum Polisi yang Ditangkap Kasus Kematian Mahasiswi UMM |
|
|---|
| Jaksa Kejati Ditangkap, Terjaring OTT KPK, Ada 5 Orang Diamankan |
|
|---|
| Kematian Mahasiswi UMM Terkuak Lewat CCTV, Oknum Polisi Ditangkap |
|
|---|
| Oknum Pegawai di Kantor Camat Ketahuan Sembunyikan Ribuan KTP Warga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Ilustrasi-pengamen-yang-diproduksi-dengan-kecerdasan-buatan-Selasa-2682025.jpg)