Kasus Vina Cirebon
Saksi Kasus Pembunuhan Vina dan Eki Mulai Muncul dan Sudah Berani Bicara, Terpidana Bisa Bebas
Saksi kasus pembunuhan Vina dan Eki semakin banyak dan berani berbicara . Ini akan jadi peluang terpidana untuk bisa bebas
TRIBUNPEKANBARU.COM - Kasus pembunuhan Vina dan Eki sejatinya bisa terbuka secara terang benderang .
Hal ini dikarenakan sudah banyak saksi yang bisa dimintai keterangan .
Sekarang tak ada lagi rasa takut . Beda dengan kondisinya seperti tahun 2016 silam .
Baca juga: Daftar Anak Buah Iptu Rudiana yang ke TKP kasus Vina pada 31 Agustus 2016, Nasib Terancam
Inilah yang sejatinya bisa menjadi pointu masuk pihak terkait khususnya kepolisian untuk membuka kasus pembunuhan Vina dan Eki akan terbuka secara jelas .
Hal tersebut disampaikan oleh anggota DPR RI asal Subang , Dedi Mulyadi .
Ia menyebutkan , sekarang ini banyak saksi yang bisa dmintai keterangan .
Karena saksi sudah mau berbicara dan tidak ada rasa takut .
Berbeda dengan tahun 2016 silam yang tentu saja masih ada rasa takut saksi untuk berbicara .
" Nah , ini pula yang saya harapkan akan memberikan novum baru bagi enam terpidana lainnya yang tengah mengajukan peninjauan kembali ( PK ) " ujar Dedi seperti dikutip dari Inews.
Baca juga: Akhirnya Bareskrim Verifikasi Laporan Dugaan Kesaksian Palsu Aep dan Dede, Kasus Vina Berlanjut
Dedi secara lugas mengatakan jika ia percaya bahwa para terpidana ini tidak bersalah .
" Harapannya dnegan novum baru akan bisa memebaskan terpidana . Saya yakin mereka tidak bersalah " ujarnya .
Sebelumnya keluarga terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki mendatangi kediaman Dedi Mulyadi, Senin ( 16/7/2024).
Selain silaturrahmi , mereka juga meminta dukungan Dedi Mulyadi terkait dengan rencana PK yang akan diajukan .
Kuasa hukum terpidana Maryani Widi menyebutkan jika pihaknya tengah menyusun berkas PK untuk lebih sempurna.
Tentu saja itu untuk memberikan keberpihakan bagi terpidana pada putusan hakim nantinya .
Ganti Penyidik
POlda Jawa Barat dikabarkan mengganti penyidik yang sebelumnya menangani kasus kematian Vinqa dan Eki .
Kabar tersebut sudah sampai di banyak pihak dan disebutkan memang itu juga ada pengaruh desakan dari sejumlah pihak .
Tentu saja itu adalah imbas dari kemenangan Pegi Setiawan di sidang Pra peradilan .
Hal itu membuat kinerja penyidik di Polda Jabar yang menangani kasus kematian Vina dan Eki dipertanyakan .
Terlebih lagi setelah Pegi Setiawan ditetapkan sebagai tersangka , mereka malah menghapus dua DPO yang sebelumnya dicari-cari .
Baca juga: Kakak Kandung Vina Minta Polisi Cari Mega, Sebut Adiknya Tewas Usai Dijemput Mega Malam Hari
Pengakuan Abdul Pasren yang Terbaru
Abdul Pasren, ketua RT yang namanya terseret dalam kasus Vina Cirebon akhirnya memberi pengakuan.
Mantan ketua RT 02 RW 10 periode 2013-2017 itu menampakkan diri.
Abdul Pasren pun buka suara menyangkut kesaksiannya di kasus tewasnya Vina dan Eky pada tahun 2016 silam.
Dia mengaku tak mengenal dengan Pegi Setiawan.
"Saya tidak pernah melihat Pegi Setiawan. Dia bukan warga sini," ucapnya dilihat TribunnewsBogor.com dari tayangan iNews Tv, Selasa (16/7/2024).
Pun dengan Aep. Abdul Pasren menegaskan tidak mengetahui asal usulnya.
"Bukan warga RW 10 si Aep. Saya tidak tahu pendatang atau bukan," bebernya.
Kendati demikian, Abdul Pasren mengaku mengenal dengan Saka Tatal yang memang tinggal tak jauh dari rumahnya.
"Saya kenal sama Saka Tatal. Dia warga RT 4. Itu berbatasan dengan saya," jelasnya.
Tidak menginap
Sementara itu, Abdul Pasren masih teguh dengan pendiriannya.
Abdul Pasren mengatakan, tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon tak menginam di kontrakannya.
"Tidak ada yang menginap di rumah saya. Tidak pernah. Saya betul," tegasnya.
Pria berusia lanjut itu pun mengaku mengenal enam terpidana.
Dia hanya tak mengenal terpidana atas nama Rivaldy.
"Kalau Rivaldy saya tidak kenal. Eka Sandi, Eko, Jaya, Suprianto, Hadi Saputra, Sudirman, saya kenal," jelasnya.
Terkait indikasi terpidana masuk geng motor, Abdul Pasren tak mengetahuinya.
"Saya tidak pernah lihat terpidana ini motoran," paparnya.
Kondisi Abdul Pasren
Sementara itu, terungkap kondisi Pak RT Pasren usai Pegi Setiawan dibebaskan dalam kasus Vina Cirebon.
Keadaan Pak RT Pasren kini berbeda jauh dibanding Pegi Setiawan.
Abdul Pasren mengakui bahwa dirinya kini tak lagi tinggal di rumahnya.
Kini Pak RT Pasren tinggal di suatu tempat.
Dia mengaku terpaksa sembunyi karena demi kenyamanan dan keamanan.
Terlebih lagi ia mengatakan bahwa istrinya tak berhenti menangis.
Keberadaan Pak RT Pasren dan anaknya, Kahfi menjadi perbincangan publik di tengah polemik kasus Vina Cirebon.
Peran Pak RT Pasren menjadi penting demi bersaksi soal keberadaan Eko, Eka, Jaya, Hadi, Supriyanto dan Saka Tatal di malam kasus Vina Cirebon, Sabtu 27 Agustus 2016.
Pasalnya terpidana kasus Vina ini mengaku berada di kontrakan milik Pak RT Pasren bersama Kahfi.
Hanya saja saat sidang kasus Vina Cirebon, Pak RT Pasren mengatakan Kahfi bersama dirinya di rumah.
Selain itu Pak RT Pasren mengatakan Eko Ramadhani, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi dan Jaya tidak tidur di rumahnya pada Sabtu 27 Agustus 2016.
Kini setelah Pegi Setiawan bebas dalam kasus Vina Cirebon, keberadaan Abdul Pasren dan Kahfi menjadi misterius.
Kuasa hukum Abdul Pasren Brigjen Pol (Purn) Siswandi mengatakan bahwa kliennya tidak menghilang.
"Tidak menghilang, ada di sini," kata mantan Kapolres Cirebon Kota itu.
Menurut Siswandi, kondisi Pak RT Pasren memang sehat.
"Sehatnya tidak seperti kita, karena ada rasa sedikit kurang nyaman," katanya.
Dia meminta agar Abdul Pasren dan Kahfi untuk tidak disebut melarikan diri.
"Jadi jangan bilang melarikan diri, itu tidak benar," katanya.(*)
( Tribunpekanbaru.com )
PILU, 7 Terpidana Seumur Hidup Kasus Vina Cirebon Frustasi, Lukai Diri Sendiri, Sudirman Makin Kurus |
![]() |
---|
Bikin Sedih, Dengan Tangan Diborgol Hadi Saputra Terpidana Kasus Vina Bersimpuh di Pusara Ayah |
![]() |
---|
Nasib Pertunangan Rivaldy Terpidana Kasus Vina Cirebon dengan Yuli , 'Kami sama-sama Bertahan' |
![]() |
---|
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak MA, Penasehat Ahli Kapolri : Saya Lega PK Ditolak, Tapi. . . |
![]() |
---|
Komisi III DPR RI Harus Panggil Kapolri, Tanyakan soal Timsus Kasus Vina dan Pelaporan Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.