Wartawan Terbakar Sekeluarga di Sumut

Tak Gentar dengan Teror, Eva Pasaribu Mencari Keadilan: Ayah, Ibu, Anak dan Adik Tewas Terbakar

Pasalnya sebelum tewas, jurnalis Tribrata TV bernama Rico Sempurna Pasaribu itu memberitakan kasus perjudian di Kabupaten Karo milik onum TNI.

kompas/Shela Octavia
Anak Rico Pasaribu, Eva Pasaribu ditemani kuasa hukum Irvan Saputra saat memberikan keterangan di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat Senin (15/7/2024) 

Hadi Wahyudi mengatakan, Bebas tercatat sebagai warga Jalan Veteran Gang Sempakata Ujung, Kelurahan Kampung Dalam, Kabanjahe, Tanah Karo.

Bebas jadi tersangka setelah serangkaian penyidikan 28 saksi dan juga analisis forensik terhadap pola komunikasi antara Bebas dan YST.

"Tersangka B memberikan uang Rp 130.000 kepada RAS untuk dibelikan minyak pertalite dan solar yang dicampur dan digunakan membakar rumah korban," jelasnya.

Polisi hingga kini masih belum menentukan motif para pelaku melakukan aksi pembakaran ini.

Kata TNI AD

Sementara, TNI Angkatan Darat menyatakan terbuka apabila ada bukti keterlibatan prajurit dalam kebakaran rumah Rico Sempurna.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Kristomei Sianturi mengatakan, TNI AD selalu merespons indikasi-indikasi yang dilaporkan dan mengecek kebenaran setiap informasi.

"Kami terbuka dan sangat berterima kasih apabila ada masyarakat yang memiliki bukti keterlibatan anggota TNI AD dalam pelanggaran hukum tersebut. Justru itu membantu tugas kami dalam penyelidikan masalah tersebut nantinya," kata Kristomei, Selasa (2/7/2024).

Kadispenad mengatakan, TNI AD akan memproses hukum prajurit yang terlibat jika benar-benar terbukti dalam kebakaran tersebut.

Namun, ia mewanti-wanti bahwa dugaan keterlibatan prajurit TNI dalam kasus tersebut mesti disertai bukti-bukti pendukung.

(TRIBUNPEKANBARU.COM)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved