Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kasus Vina Cirebon

Iptu Rudiana Dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri , Kompolnas : Kami akan Kawal Terus Kasus Ini

Iptu Rudiana dilaporkan atas dugaan penganiyaan yang dilakukan ke terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki . Kompolnas janji akan kawal

Editor: Budi Rahmat
tangkap layar Tribun Jabar
Saat kompolnas dan Itwarsum Polri lakukan pengwasan kasus Vina , Penyidik Polda jabar sudah dilaporkan ke Propam Polri 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Sikap tegas ditunjukkan Kompolnas terkait dengan lpelaporan Iptu Rudian ke Bareskrim Mabes Polri .

Kompolnas akan berjanji untuk mengawal laporan tersebut .

Seperti diketahui , pihak keluarga terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki melaporkan Iptu Rudian ke Bareskrim terkait dnegan dugaan penganiayaan yang dilakukan .

Baca juga: Iptu Rudiana Batal jadi Pahlawan dalam Kasus Kematian Vina dan Eki, Ini Penyebabnya

Sebelumnya, Iptu Rudiana dilaporkan pihak keluarga dan tim hukum terpidana kasus Vina.

Dalam pelaporan ini, kuasa hukum terpidana kasus Vina juga didampingi mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi.

"Kami mendapatkan kuasa kan dari enam terpidana, yang hari ini akan melaporkan itu satu terpidana atas nama Hadi Saputra, akan melaporkan Aiptu saat itu, yang sekarang Iptu Rudiana," kata kuasa hukum terpidana, Jutek Bongso, Rabu.

Jutek menjelaskan, pihaknya melaporkan terkait apa yang dialami kliennya saat ditangkap delapan tahun silam.

"Kami tidak hanya melaporkan tentang kesaksian palsu ya, tetapi melaporkan tentang apa yang mereka alami."

"Sebagaimana kita tahu selama ini ada isu tentang penganiayaan, penyiksaan, penekanan secara psikis, itu salah satu yang akan kami laporkan mewakili Hadi Saputra," jelasnya.

Baca juga: Pengakuan Para Terpidana Kasus Vina Cirebon, Diinjak-injak dan Dipukul Iptu Rudiana

 

Janji Kompolnas

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) janji akan mengawal pelaporan terhadap ayah Eky Cirebon, Iptu Rudiana.

Iptu Rudiana resmi dilaporkan salah satu kuasa hukum terpidana kasus Vina ke Bareskrim Polri, Rabu (17/7/2024).

Rudiana dilaporkan atas dugaan kesaksian palsu dan penganiayaan terhadap para terpidana kasus Vina.

Kompolnas mengaku akan meminta klarifikasi tentang laporan tersebut dan mengawal perkembangan laporan.

"Kami akan kawal terus kasus ini," kata Ketua Kompolnas, Benny Mamoto, Rabu (17/72024), dikutip dari YouTube KompasTV.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved