Kasus Vina Cirebon

Skak Mat Razman Nasution yang Laporkan Eman Sulaeman , Insank Nasruddin : Jangan Cari Panggung

Insank Nasruddin menilai Razman Nasution hanya berusaha mencari panggung dalam kasus Pegi setiawan . bahkan caranya justru bikin gaduh

Editor: Budi Rahmat
tangkap layar
Razman Arif Nasution ungkap teror netizen usai laporkan Eman Sulaeman ke KY 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pengacara Insank Nasruddin angkat suara terkait dengan sikap Rzaman Nasution yang terus -terusan menyuarakan terkait dengan pelaporan hakim Eman Sulaeman .

Insank meminta Rzaman tidka ikut campur dan tidak bikin gaduh.

Apalagi Rzaman bukan dari pihak termohon dan bukan pula dari pihak pemohon dalam pra peradilan Pegi setiawan .

Baca juga: Suara Razman Nasution Makin Tinggi , Pegi Setiawan Malah Santai Jawab Pertanyaan

Dengan alasan tersebut , seharusnya Razman tidak ikut-ikutan dan hanya untuk mencari panggung saja.

Insank Nasruddin gerah dan akhirnya merespon suara keras Razman Arif Nasution dalam perkara putusan sidang praperadilan Pegi Setiawan.

Insank Nasaruddin terpaksa mempertanyakan seluruh ucapan dan tindakan Razman Arif Nasution, khususnya soal dilaporkannya Hakim Eman Sulaeman.

Dalam beberapa kesempatan, kata Insank Nasruddin, Razman Nasution mengaku sebagai perwakilan Polri yang dianggap tak puas dengan hasil putusan Eman Sulaeman.

Padahal lanjut Insank Nasruddin, Polri justru sudah menerima putusan praperadilan yang memenangkan Pegi Setiawan.

Dengan tegas, Insank Nasruddin pun mempertanyakan peran Razman Nasution.

"Ini jadi gaduh. Kepolisian sudah legowo menerima putusan Pegi Setiawan ini apapun bentuknya," ujarnya dikutip TribunnewsBogor.com, Kamis (18/7/2024).

Baca juga: Razman Nasution ungkap Teror Netizen usai Ia Laporkan Eman Sulaeman ke KY, Wajahnya Diganti Kodok

 

Jangan Cari Panggung

Sementara itu, Insank Nasruddin meminta Razman Arif Nasution untuk tidak mencari panggung di kasus yang berbelit.

Lebih lanjut, Insank Nasruddin juga menegaskan Razman Arif Nasution tidak berhak ikut campur dalam kasus Pegi Setiawan.

Apalagi kata Insak Nasruddin, Razman Arif Nasution bukan berasal dari pihak pemohon dalam hal ini Pegi Setiawan ataupun termohon dalam hal ini Polri dan Polda Jabar.

"Kalau di pihak termohon atau kuasa termohon boleh boleh saja," tegas Insank Nasruddin.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved