Operasi Patuh Lancang Kuning

Berkendara Sambil Gunakan HP Menjadi Satu Perhatian Operasi Patuh Lancang Kuning di Rohil Riau

Polres Rohil melaksanakan Operasi Patuh Lancang Kuning (LK) 2024 di wilayah Polres Rohil.

Penulis: Ikhwanul Rubby | Editor: Sesri
Tribunpekanbaru.com/Ikhwanul Rubby
Polres Rohil melaksanakan Operasi Patuh Lancang Kuning (LK) 2024 di wilayah Polres Rohil. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, ROHIL - Polres Rohil melaksanakan Operasi Patuh Lancang Kuning (LK) 2024 di wilayah Polres Rohil.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto, Senin (15/7/2024) mengatakan bahwa pada operasi ini beberapa pelanggaran lalu lintas akan menjadi perhatian.

Salah satunya yakni berkaitan dengan berkendara sembari bermain HP.

Pemakaian HP saat berkendara bisa jadi salah satu faktor penyebab kecelakaan.

Dengan penindakan dan penertiban yang dilakukan dalam Operasi Patuh LK 2024 diharapkan akan mampu menekan kecelakaan dalam berlalulintas.

Selain pelanggaran ini, ada juga pelanggaran lainnya menjadi perhatian yakni diantaranya pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang masih dibawah umur, pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI.

Selanjutnya pengendara mobil yang tidak menggunakan safety belt, pengemudi atau pengendara yang mengemudi dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol, pengemudi atau pengendara yang melawan arus serta pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan.

Baca juga: Breaking News: Hari Ini Operasi Patuh Lancang Kuning 2024 Dimulai, Kapolda Riau Minta Sesuai SOP

Baca juga: Terjunkan 70 Personil dalam Operasi Patuh Lancang Kuning2024, Kapolres Dumai: Jangan Arogan

AKBP Andrian mengatakan bahwa pelanggaran yang dilakukan akan dilakukan penegakan hukum baik secara statis maupun mobile.

Dirinya menyebut penegakan aturan pada Operasi Patuh LK 2024 ini berpedoman pada UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Lewat operasi ini diharapkan akan mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcarlantas), meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Operasi Patuh Lancang Kuning 2024 ini diadakan mulai dari 15 Juli 2024 hingga 28 Juli 2024 mendatang.

"Kita berharap untuk menciptakan budaya tertib dalam berlalulintas ini akan pula turut sinergitas dari berbagai pihak," pungkasnya.

( Tribunpekanbaru.com / Ikhwanul Rubby)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved