Tambang Emas Ilegal di Kuansing Riau Kembali Digerebek, 7 Unit Rakit PETI di Kuantan Tengah Dibakar
Polres Kuansing kembali menggerebek kawasan tambang emas ilegal di Kabupaten Kuantan Singingi.
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, KUANSING - Polres Kuansing kembali menggerebek kawasan tambang emas ilegal di Kabupaten Kuantan Singingi.
Kali ini Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang digerebek tersebut terletak di Dusun Pinjongek, Desa Beringin Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah.
Penggerebekan tersebut dilakukan oleh Polsek Kuantan Tengah pada Kamis (18/7/2024) pukul 09.00 WIB.
Kapolsek Kuantan Tengah Kompol Subagja mengatakan pihaknya menemukan 7 unit alat PETI yang sudah tidak beroperasi lagi.
Diduga para penambang sudah meninggalkan lokasi setelah Polres Kuansing gencar melakukan penggerebakan terhadap PETI di Kuansing.
"Ketujuh alat PETI yang ditemukan kita rusak dan selanjutnya dimusnahkan dengan cara dibakar hingga tidak bisa digunakan lagi," ujar Kompol Subagja, Jumat (19/7/2024).

Baca juga: Polres Kuansing Kembali Gerebek Kawasan Tambang Emas Ilegal
Baca juga: Ini Penampakan Kawasan Tambang Emas Ilegal Setelah Digerebek Polisi
Selain memusnahkan alat PETI, polisi juga menghimbau masyarakat sekitar untuk tidak melakukan aktivitas PETI karena dapat merusak lingkungan.
Warga juga diminta segera melaporkan ke pihak kepolisian jika menemukan adanya aktifitas PETI di lingkungannya.
Akibat aktifitas penambangan emas tersebut sejumlah sungai di Kuansing mengalami pendangkalan.
Akibatnya, permukiman warga di sekitar aliran sungai rawan banjir.
Sebelumnya, Polres Kuansing kembali menggerebek area tambang emas ilegal yang merusak lingkungan.
Kali ini penggerebekan tersebut dilakukan di Desa Rawang Oguang, Kecamatan Kuantan Hilir, Kabupaten Kuansing, Rabu (17/7/2024).
Tim penggerebekan tersebut dipimpin langsung dipimpin Kapolsek Kuantan Hilir Iptu Riduan Butar Butar.
Iptu Riduan Butar Butar mengatakan dalam penggerebekan tersebut mereka menemukan dua unit alat penambang emas ilegal yang dioperasikan dengan mesin dompeng.
"Namun alat tersebut tidak sedang beroperasi dan tidak ditemukan para penambang," ujar Iptu Riduan Butar Butar.
Iptu Riduan Butar Butar mengatakan dua alat penambang emas ilegal tersebut pun dimusnahkan dengan cara dibakar.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa rakit tersebut tidak dapat digunakan atau beroperasi lagi.
"Kita bakar agar tidak dapat difungsikan lagi," ujarnya.
(Tribunpekanbaru.com/Guruh Budi Wibowo)
Soal Evaluasi Bab 9 Rumah Tradisional Melayu Riau BMR Kelas 4 SD/MI Pilihan Ganda dan Kunci Jawaban |
![]() |
---|
Gibran Tanggapi Kunjungan Roy Suryo cs ke Makam Ibunda Jokowi: Ucapkan Terima Kasih |
![]() |
---|
Soal Evaluasi Bab 9 Kendaraan Transportasi Air, Soal Esai BMR Kelas 5 SD/MI Dilengkapi Kunci Jawaban |
![]() |
---|
7 FAKTA Pasutri Tak Sadarkan Diri di Penginapan Lakeside Solok: Sang Istri Meninggal, Baru Menikah |
![]() |
---|
Bulan Madu Berakhir Tragis, Pasutri Terbujur di Penginapan Lakeside Solok: Sang Istri Meregang Nyawa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.