Kasus Vina Cirebon
Dirinya Kunci Penuntasan Kasus Vina,Eks Wakapolri Sarankan Iptu Rudiana Tiru Bharada E:Temui Kapolri
Iptu Rudiana, kata Oegroseno, seharusnya menyadari adanya kelemahan dan kekurangan terkait penanganan kasus tersebut.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Ayah Eky, Iptu Rudiana adalah kunci dalam penuntasan Kasus Vina Cirebon.
Kesaksian Iptu Rudiana dinantikan banyak pihak.
Jika takut, Iptu Rudiana disarankan menemui Kapolri.
Seperti langkah Richard Eliezer alias Bharada E yang curhat ke Kapolri saat tersandung kasus Ferdy Sambo.
Terlebih Iptu Rudiana merupakan sosok kunci agar kasus Vina Cirebon bisa menjadi terang.
Saat peristiwa pembunuhan Vina dan Eky 2016 silam, Iptu Rudiana menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Cirebon sekaligus ayah dari Rizky alias Eky.
"Sekali lagi kuncinya Iptu Rudiana ini. Sudahlah ceritakan Iptu Rudiana kepada Propam kalau takut atau ke Pak Kapolri, Wakapolri, Irwasum peristiwanya seperti ini," kata Eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno dikutip TribunJakarta.com dari youtube Abraham Samad SPEAK UP, Jumat (19/7/2024).
Pensiunan Jenderal Bintang Tiga itu lalu menceritakan langkah Richard Eliezer alias Bharada E yang menemui Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menceritakan apa adanya terkait kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo.
Meskipun kasus Vina Cirebon dengan pembunuhan Brigadir J berbeda. Dimana, Bharada E berstatus whistleblower.
Baca juga: Nenek Euis Pastikan Tak Ada Luka Tusuk di Tubuh Vina: Suruh ke Sini Polisinya, Saya Jewer Nanti
Baca juga: Seminggu Berlalu, Bidan Siti Aisyah di Dumai Riau Masih Trauma: 9 Jam Disekap Kawanan Perampok
"Mungkin dia (Iptu Rudiana) merasa bersalah, saya tahu kenapa saya tidak mengambil aksi, mungkin ada ancaman sebelumnya kepada Iptu Rudiana tapi Iptu Rudiana enggak bertindak kira-kira begitu, akhirnya anak-anak jadi korban," jelas Oegroseno.
Menurut Oegroseno, peluang Iptu Rudiana menghadap Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terbuka.
Iptu Rudiana, kata Oegroseno, seharusnya menyadari adanya kelemahan dan kekurangan terkait penanganan kasus tersebut.
Pasalnya, Iptu Rudiana membuat laporan polisi mengenai kasus Vina Cirebon pada tanggal 31 Agustus 2016.
Padahal, kasus Vina Cirebon terjadi pada 26 Agustus 2016.
"Kenapa anda sebagai polisi membuat laporan tidak profesional. Anak anda adalah menjadi korban kenapa tidak diotopsi langsung," kata Oegroseno.
Bikin Sedih, Dengan Tangan Diborgol Hadi Saputra Terpidana Kasus Vina Bersimpuh di Pusara Ayah |
![]() |
---|
Nasib Pertunangan Rivaldy Terpidana Kasus Vina Cirebon dengan Yuli , 'Kami sama-sama Bertahan' |
![]() |
---|
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak MA, Penasehat Ahli Kapolri : Saya Lega PK Ditolak, Tapi. . . |
![]() |
---|
Komisi III DPR RI Harus Panggil Kapolri, Tanyakan soal Timsus Kasus Vina dan Pelaporan Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Kasus Vina Cirebon : Suara Hati Keluarga Terpidana , 'Bapak Presiden, Tolong Bantu Kami' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.