Kasus Vina Cirebon

Dirinya Kunci Penuntasan Kasus Vina,Eks Wakapolri Sarankan Iptu Rudiana Tiru Bharada E:Temui Kapolri

Iptu Rudiana, kata Oegroseno, seharusnya menyadari adanya kelemahan dan kekurangan terkait penanganan kasus tersebut.

IST
Iptu Rudiana disarankan agar curhat kepada Kapolri 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Ayah Eky, Iptu Rudiana adalah kunci dalam penuntasan Kasus Vina Cirebon.

Kesaksian Iptu Rudiana dinantikan banyak pihak.

Jika takut, Iptu Rudiana disarankan menemui Kapolri.

Seperti langkah Richard Eliezer alias Bharada E yang curhat ke Kapolri saat tersandung kasus Ferdy Sambo.

Terlebih Iptu Rudiana merupakan sosok kunci agar kasus Vina Cirebon bisa menjadi terang.

Saat peristiwa pembunuhan Vina dan Eky 2016 silam, Iptu Rudiana menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Cirebon sekaligus ayah dari Rizky alias Eky.

"Sekali lagi kuncinya Iptu Rudiana ini. Sudahlah ceritakan Iptu Rudiana kepada Propam kalau takut atau ke Pak Kapolri, Wakapolri, Irwasum peristiwanya seperti ini," kata Eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno dikutip TribunJakarta.com dari youtube Abraham Samad SPEAK UP, Jumat (19/7/2024).

Pensiunan Jenderal Bintang Tiga itu lalu menceritakan langkah Richard Eliezer alias Bharada E yang menemui Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menceritakan apa adanya terkait kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo.

Meskipun kasus Vina Cirebon dengan pembunuhan Brigadir J berbeda. Dimana, Bharada E berstatus whistleblower.

Baca juga: Nenek Euis Pastikan Tak Ada Luka Tusuk di Tubuh Vina: Suruh ke Sini Polisinya, Saya Jewer Nanti

Baca juga: Seminggu Berlalu, Bidan Siti Aisyah di Dumai Riau Masih Trauma: 9 Jam Disekap Kawanan Perampok

"Mungkin dia (Iptu Rudiana) merasa bersalah, saya tahu kenapa saya tidak mengambil aksi, mungkin ada ancaman sebelumnya kepada Iptu Rudiana tapi Iptu Rudiana enggak bertindak kira-kira begitu, akhirnya anak-anak jadi korban," jelas Oegroseno.

Menurut Oegroseno, peluang Iptu Rudiana menghadap Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terbuka.

Iptu Rudiana, kata Oegroseno, seharusnya menyadari adanya kelemahan dan kekurangan terkait penanganan kasus tersebut.

Pasalnya, Iptu Rudiana membuat laporan polisi mengenai kasus Vina Cirebon pada tanggal 31 Agustus 2016.

Padahal, kasus Vina Cirebon terjadi pada 26 Agustus 2016.

"Kenapa anda sebagai polisi membuat laporan tidak profesional. Anak anda adalah menjadi korban kenapa tidak diotopsi langsung," kata Oegroseno.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved