Selasa, 28 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kasus Vina Cirebon

Soroti Kejanggalan Kasus Vina Cirebon, Farhat Abbas Singgung Ceceran Darah dan Sperma

kedatangannya ke Bandung dalam rangka berkirim surat langsung ke Ketua PN Kota Bandung untuk meminta salinan putusan praperadilan Pegi Setiawan.

tangkap layar Tribun Cirebon
Fakta Farhat Abbas laporkan Iptu Rudiana ke Polres Cirebon 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Saka Tatal, terpidana Kasus Vina Cirebon sudah bebas.

Dia menjadi salah satu tersangka yang sudah menjalani hukuman selama 8 tahun.

Namun kini, Saka Tatal menjadi sorotan lantaran mengaku tidak ikut terlibat pada kasus tersebut.

Untuk menuntut itu, Farhat Abbas menjadi kuasa hukum Saka Tatal.

Farhat Abbas masih merasa janggal dengan pernyataan polisi terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Farhat menyoroti darah di TKP ketiga dalam kasus pembunuhan Vina yang menjadi lokasi pembuangan mayat.

"Kenapa darah justru banyak di TKP yang ketiga? Harusnya, misal memotong ayam, darahnya ada di TKP pertama atau pembuangan mayat (TKP ketiga)?," katanya dilansir dari Tribun Jabar, Sabtu (20/7/2024).

Farhat berharap pihaknya bisa menghadirkan kembali polisi lalu lintas yang mengolah TKP kejadian 2016.

Dia pun menyebut, sampai saat ini tak ada upaya polisi.

"Kami optimistis 1.001 persen. Dalam PK nanti harus dibuka semua, karena selama ada orang yang tak salah justru dihukum itu tak akan sempurna demokrasi di Indonesia. Jadi, kami pun sambut baik Kapolri dan jajaran yang menerjunkan tim guna memeriksa perkara ini. Namun saran kami penyidiknya yang baru saja," ucapnya.

Sebab menurutnya ada beberapa surat direkayasa berdasarkan salinan putusan.

Baca juga: Kebohongan Anak Pak RT Abdul Pasren Dibongkar, Kahfi Kenal dengan 6 Terpidana Kasus Vina

Baca juga: Perampokan di Dumai, Ini Alasannya Bidan Aisyah Tidak Curiga Ketika Diminta Datang oleh Pelaku

"Dan dilihat kondisi luka para korban (Vina-Eki) sebelah kanan semua. Lalu, di baut ditemukan daging menempel, maka tak mungkin jika bukan karena benturan keras yang menempelkan daging itu," katanya.

Dia mengatakan, pihaknya akan melaporkan dokter forensik yang menyatakan adanya sperma.

Menurutnya, kalau di Islam, jenazah dimandikan sampai ke bagian dalam.

"Maka, jika masih ditemukan (sperma) jangka waktu 13 hari ya hampir mustahil.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved