Kasus Vina Cirebon

Inilah Pengakuan Dede yang Mendadak Ditelepon Aep Diminta Jadi Saksi Tewasnya Vina dan Eky

Muncul ke publik, Dede yang menjadi saksi kasus Vina Cirebon di 2016 membeberkan sejumlah fakta mengejutkan.

Editor: Muhammad Ridho
YouTube Dedi Mulyadi
Dede yang menjadi saksi kasus Vina Cirebon di 2016 akhirnya muncul. 

Sesampainya di Polres Cirebon, Dede bertemu dengan ayah Eky, Iptu Rudiana.

"Yaudah saya anterin, pas di luar, ada saya, Aep, dan Pak Rudiana," ucap Dede.

Aep lalu mengajak Dede untuk memberikan kesaksian soal kematian Vina dan Eky.

"Buat jadi saksi. Saksi kejadian yang meninggalnya anak Pak Rudiana," imbun Dede meniru ucapan Aep.

Dede mengaku kala itu sangat kebingungan.

Pasalnya ia sama sekali tidak mengetahui kejadian yang menyebabkan tewasnya Vina dan Eky, namun dirinya mendadak diminta menjadi saksi.

Namun Aep, meminta Dede untuk mengikuti cerita yang sudah disiapkan.

"Saya bilang ke Aep, 'Kita kan enggak tahu apa-apa'," kata Dede.

"Yaudah ntar ikutin aja," imbuhnya meniru Aep.

Dede Dilaporkan ke Bareskrim

Tim kuasa hukum dari Peradi yang membela para terpidana melaporkan Aep dan Dede ke Bareskrim Polri.

Perwakilan kuasa hukum para terpidana dari Peradi, Jutek Bongso, mengatakan, pelaporan mereka terhadap Aep dan Dede sudah diterima.

"Bahwa semenjak kedatangan kami untuk membuat LP, seluruh proses semua kami ikuti dari kami melaporkan sampai selesai saat ini, semuanya sudah diterima dengan bukti-bukti yang diterima dan semua dinyatakan lengkap," katanya di lobi Bareskrim Polri, Jakarta pada Rabu (10/7/2024).

Jutek menuturkan tahapan selanjutnya yang dilakukan adalah penyidik Bareskrim Polri bakal mempelajari berkas yang diterima untuk kepentingan penyelidikan.

Terkait pelaporan terhadap Aep dan Dede akan naik ke penyidikan, Jutek menegaskan hal tersebut merupakan wewenang dari penyidik Bareskrim Polri.

"Apakah nanti akan naik adanya pidana atau naik ke sidik atau tidak, itu kami serahkan ke penyidik," jelasnya.

Jutek menuturkan dugaan kesaksian palsu dari Aep dan Dede membuat tujuh terpidana mengalami kerugian dengan harus mendekam di penjara usai divonis penjara seumur hidup.

( Tribunpekanbaru.com )

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved