Mahasiswi Cantik di Gorontalo Gadaikan 11 Laptop Teman, Tak Disangka untuk Biayai Sang Pacar

Bahkan, tersangka mengatakan seluruh hasil menggadai laptop ini diberikan kepada sang mantan pacar.

IST
NPP alias Nazli ini diduga melakukan penggelapan belasan laptop milik rekannya. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - 11 laptop punya temannya digadaikan.

Uang hasil gadai itu untuk membiayai hidup pacarnya.

Itulah aksi yang diluar nalar namun dilakukan mahasiswi cantik di Gorontalo ini.

Kini hubungannya dengan sang pacar pun sudah kandas.

Sementara hukuman penjara menanti dirinya.

Seorang mahasiswi cantik jurusan hukum di salah Universitas di Kota Gorontalo terpaksa harus digiring petugas Kepolisian Polresta Gorontalo Kota dengan menggunakan baju tahanan.

Mahasiswi berinisial NPP alias Nazli ini diduga melakukan penggelapan belasan laptop milik rekannya.

Hal ini pun terungkap setelah salah satu rekan yang menjadi korban melaporkan laptop yang dipinjam dengan alasan untuk mengerjakan tugas.

Namun tak kunjung dikembalikan setelah beberapa bulan lamanya.

Baca juga: UPDATE Kasus Afif Maulana: 17 Polisi yang Disebut Melanggar Masih Dinas

Baca juga: DETIK-DETIK Ketua Ormas Pemuda Pancasila Amuk Orangtua Murid yang Lapor Pungli Sekolah

Setelah dilakukan pengembangan, petugas kepolisian akhirnya mendapati sudah ada sebanyak 11 orang yang menjadi korban.

Juga mengamankan 11 unit laptop yang telah digadaikan di 3 tempat pengadaian.

Kapolresta Gorontalo Kota mengatakan, tersangka nekat melakukan aksinya karena untuk memenuhi gaya hidup.

 

Hasil menggadai laptop ini diperkirakan mencapai 60 juta rupiah.

Akibat perbuatannya, tersangka pun kini harus mendekam di ruang tahanan Polsek Dungingi dan diancam pidana 4 tahun penjara.

Sementara itu, tersangka mengaku nekat menggadai belasan laptop milik rekannya karena untuk memenuhi kebutuhan sang mantan pacar.

Bahkan, tersangka mengatakan seluruh hasil menggadai laptop ini diberikan kepada sang mantan pacar.

Diperkirakan sudah mencapai 70 juta rupiah uang yang diberikan.

Tersangka pun bilang kerap mendapat ancaman dan tekanan dari beberapa rekan dari mantan pacarnya.

Disamping itu, tersangka pun mengungkapkan bahwa sang mantan pacar kerap bermain judi online.

Dari pengakuan tersangka, pihak kepolisian pun kini masih akan terus melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap pihak pihak lain yang terkait.

(TRIBUNPEKANBARU.COM)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved