BBKSDA Riau Temukan Aktivitas Ilegal Logging di SM Kerumutan Teluk Meranti Pelalawan

Aktivitas ilegal logging di kawasan hutan Suaka Margasatwa (SM) Kerumutan, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan ditemukan petugas BBKSDA

Penulis: Theo Rizky | Editor: Sesri
Istimewa
Aktivitas ilegal logging di kawasan hutan Suaka Margasatwa (SM) Kerumutan, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan ditemukan petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Aktivitas ilegal logging di kawasan hutan Suaka Margasatwa (SM) Kerumutan, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan ditemukan petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau saat menggelar Smart Patrol Terestrial.

Kepala Balai Besar KSDA Riau, Genman Suhefti Hasibuan mengatakan patroli dilaksanakan menggunakan perahu mengarah ke kawasan hutan SM Kerumutan.

Tim berpatroli di lorong-lorong diduga jalan ongkak atau jalan akses mengeluarkan kayu dari dalam kawasan hutan SM Kerumutan, daratan serta perairan digunakan sebagai akses mengeluarkan kayu dari kawasan hutan SM Kerumutan.

"Tim patroli melihat kayu yang timbul di pinggir sungai dan masuk dalam kawasan hutan SM Kerumutan, lalu tim menghampiri untuk dilakukan penenggelaman kayu agar tidak dapat diangkut serta dipergunakan oleh pelaku ilegal logging", terang Genman dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/7/2024)

Dilanjutkannya, keesokan harinya melanjutkankan kegiatan patroli menggunakan perahu lebih dalam kawasan SM kerumutan.

Baca juga: Tambang Emas Ilegal di Kuansing Riau Kembali Digerebek, 7 Unit Rakit PETI di Kuantan Tengah Dibakar

Baca juga: Korban Tewas Diterkam Harimau di Riau, BKSDA Riau Sebut Korban berada di Habitat Harimau Sumatera

"menurut dugaan tim, bahwa masih ada kayu tidak jauh dari pinggir sungai yang sudah di olah berbentuk papan dan balok panjang oleh pelaku ilegal logging," ujarnya lagi.

Dengan perahu, tim masuk ke kawasan hutan SM Kerumutan dan melakukan pemantauan serta penelusuran di masing-masing jalan ongkak untuk memastikan bahwa tidak ada aktivitas ilegal logging.

Tim akhirnya melihat ada tanda-tanda di pinggir sungai.

Saat dihampiri, tim melihat jalan ongkak dengan jarak dari pinggir sungai sekitar 100 meter dan menemukan kayu yang sudah diolah serta sepeda angkut.

"Tim memutuskan untuk memotong ban sepeda angkut, lalu kayu-kayu tersebut ditenggelamkan ke tengah sungai agar tidak digunakan dan diangkut oleh pelaku," ujar Genman.

( Tribunpekanbaru.com/Theo Rizky )

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved