Rabu, 22 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Oknum Guru SD yang Jadi Pengedar Sabu di Kuansing Riau Terancam Dipecat

Disparpora Kabupaten Kuansing, Riau, akan mengajukan sanksi berat terhadap oknum guru SD yang menjadi pengedar sabu.

Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Ariestia
Istimewa
M (58), oknum guru SD berstatus PNS di Kuansing Riau jadi pengedar sabu. 

Hasil tes urine menunjukkan bahwa tersangka M (58) positif amphetamine.

"Dari pemeriksaan awal, M mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinsial G yang kita masukan ke DPO," ujar AKP Novris.

AKP Novris mengungkapkan bahwa M adalah seorang residivis.

Kata AKP Novris, M pernah ditahan dengan kasus yang sama pada 2019 lalu.

"Anehnya dia masih berstatus PNS dan mengajar. Ini sangat berbahaya," ujarnya.

AKP Novris menjelaskan motif M kembali menjadi pemakai sabu karena merasa kesepian usai ditinggal istrinya yang meninggal pada 2023 lalu.

Karena tidak ada yang mengurusnya, M mencari pelarian ke Narkoba.

Akibatnya, gaji M sebagai guru pun habis untuk membeli sabu.

"Gajinya tinggal Rp 200 ribu per bulan. Ia pun nekat menjadi pengedar," beber AKP Novris.

 

(Tribunpekanbaru.com/Guruh Budi Wibowo)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved