Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Herman Enggan Lantik, Pj Gubri Turun Tangan Lantik Ery Putra Jadi Pj Sekda Inhil di Pekanbaru

Pelantikan Pj Sekda Inhil Ir Ery Putra di Gedung Daerah Jalan Diponegoro Pekanbaru, ada yang janggal, Jum'at (26/7/2024).

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Sesri
DOK
Pelantikan Pj Sekda Inhil Ir Ery Putra di Gedung Daerah Jalan Diponegoro Pekanbaru, 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Ada yang janggal pada pelantikan Pj Sekda Inhil Ir Ery Putra di Gedung Daerah Jalan Diponegoro Pekanbaru Jum'at (26/7/2024).

Dalam pelantikan tersebut tak terlihat dihadiri oleh Pj Bupati Inhil, Herman.

Belakangan terungkap, ternyata antara Pj Sekda Inhil Ery Putra dan Pj Bupati Inhil Herman hubungan tidak harmonis.

Dugaan ini diperkuat dengan adanya penolakan yang dilakukan oleh Herman untuk melantik Pj Sekda Inhil Ery Putra.

Usai melantik Pj Sekda Inhil Ery Putra, Pj Gubernur Riau SF Hariyanto mengatakan pelantikan Pj Sekda Inhil ini terpaksa dilakukan di Kota Pekanbaru karena Pj Bupati Inhil Herman tak kunjung melantik Pj Sekda Inhil Ery Putra meski sudah ada surat dari Mendagri.

Berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.2.6/5385/OTDA tanggal 16 Juli 2024 Hal Penjelasan Atas Pelaksanaan Pelantikan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir disampaikan bahwa sesuai Pasal 8 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 91 Tahun 2019 Tentang Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah disebutkan "Dalam hal Bupati/Walikota tidak melantik Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota dalam jangka waktu sebagaimana dimaksud pada ayat (3), Gubernur melantik Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota.

Baca juga: Heboh Spanduk dan Baleho Diduga Pencitraan Pj Bupati Herman di Inhil, Begini Respon Bawaslu Inhil

Baca juga: Pemprov Riau Usulkan Tiga Nama Calon Pj Bupati Inhil, Ada Nama Erisman Yahya

"Atas dasar itulah hari ini kita melantik pak Ery sebagai Pj Sekda Inhil," kata Pj Gubri SF Hariyanto, Jum'at (26/7/2024).

Dengan sudah dilantik nya Pj Sekda Inhil yang baru ini, Pj Gubri berharap agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan maksimal sesuai Tugas Pokok dan Fungsinya serta kepada segala program yang dilakukan dalam rangka menyukseskan penyelenggara Pilkada serentak tahun 2024.

Begitu juga dengan realisasi APBD 2024 dan penyusunan APBD Perubahan tahun
2024.

"Jaga kekompakan agar dapat merumuskan kebijakan yang terukur, terstruktur dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

( Tribunpekanbaru.com / Syaiful Misgiono)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved