Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kasus Vina Cirebon

Tanda-tanda Kasus Kematian Vina dan Eky semakin Jelas dan Terbuka, Iptu Rudiana Sudah Bersuara

Karena penting juga bagi Iptu Rudiana memberikan klarifikasi atas apa disematkan kepadanya. Sebagai anggota Polri tentu lebih bijak dan menjaga marwah

Editor: Budi Rahmat
polrescirebonkota
Iptu Rudiana 

Diberitakan sebelumnya, Pitra Romadoni Nasution, kuasa hukum Iptu Rudiana mengatakan tiga alasan mengapa kliennya tak kunjung muncul ke publik.

Pitra menyinggung soal kedudukan Iptu Rudiana yang merupakan anggota polisi aktif.

Pertama, Pitra menegaskan, kliennya sama sekali tidak melarikan diri ataupun bersembunyi dari kasus ini.

Sehingga, kata Pitra, Iptu Rudiana tak muncul ke publik karena mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) internal kepolisian.

"Iptu Rudiana anggota polisi aktif yang tunduk dan patuh pada Perpol Nomor 7 Tahun 2022, artinya kalau seumpamanya peraturan dan perintah hukum itu boleh berkewajiban menyampaikan suatu hal tentu beliau akan laksanakan," ujarnya dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Selasa (22/7/2024).

Baca juga: Dede Ajak Aep Sumpah Pocong untuk Buktikan Peran Iptu Rudiana di Kasus Vina Cirebon

"Akan tetapi karena hubungan kedinasan dan keterikatan kedinasan beliau harus mematuhi SOP yang ada di Internal kepolisian," bebernya.

Dirinya juga mengatakan bahwa Iptu Rudiana tak menghilang bahkan melarikan diri.

"Saya jawab itu semua tidak ada melarikan diri, tidak ada sembunyi, tidak ada bungkam dan tidak ada lari dari tanggung jawab," kata Pitra,

Selain itu kasus kematian Vina dan Eky telah ditangani tim penyidik Polda Jawa Barat (Jabar).

Sehingga, Iptu Rudiana tak memiliki kapasitas untuk menyampaikan perkembangan kasus pembunuhan Vina dan anaknya, Eky.

Hal ini menurutnya juga agar tak menimbulkan spekulasi liar yang dapat merusak citra dan nama baiknya serta institusi kepolisian.

Tentu saja dengan aktifnya Iptu Rudiana di publik akan semakin membuka jelas duduk perkara kematian Vina dan Eky.

Sebab, selama ini publik hanya mendapatkan informasi dari pihak-pihak yang justru banyak membuat bingung.(*)

( Tribunpekanbaru.com )

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved