Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Dugaan Oli Palsu di Kuansing

Update Kasus Dugaan Oli Palsu di Kuansing Riau, Proses Uji Lab Masih Berjalan, Ini Nasib Pelaku

Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Shilton mengungkapkan bahwa barang bukti yang diamankan masih dalam proses uji lab.

Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Sesri
Tribunpekanbaru.com/Guruh BW
Terduga pelaku atas kasus dugaan peredaran oli palsu di Kabupaten Kuansing sedang diperiksa penyidik Reskrim Polres Kuansing 

TRIBUNPEKANBARU.COM,KUANSING - Kasus dugaan peredaran oli palsu yang membuat heboh masyarakat Riau, khususnya Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) masih bergulir di Reskrim Polres Kuansing.

Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Shilton mengungkapkan bahwa barang bukti yang diamankan masih dalam proses uji lab.

Tak hanya oli, barang bukti sparepart diduga KW yang turut diamankan beberapa hari lalu juga akan diuji keasliannya.

"Proses uji lab tersebut membutuhkan waktu lama, maksimal satu bulan," ujar AKP Shilton saat dihubungi Tribunpekanbaru.com melalui selulernya, Minggu (28/7/2024).

Sementara tiga orang yang diamankan dalam kasus tersebut masih dikenakan wajib lapor sembari melengkapi alat bukti berupa hasil uji lab dan keterangan ahli.

Diberitakan sebelumnya, Sat Reskrim Polres Kuansing pada Sabtu (20/7/202) mengamankan ratusan kemasan yang diduga kuat sebagai oli palsu di Kabupaten Kuansing.

Selain oli, polisi juga mengamankan 100 pieces sparepart yang diduga palsu.

Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan tiga orang, Ri, Di dan Pi.

Ri yang merupakan pemasok diamankan di Pekanbaru.

Baca juga: Penyalur Oli Palsu di Kuansing Ternyata Warga Pekanbaru, Beredar Juga di Kota Bertuah?

Baca juga: Juga Pakai Segel QR Code, Saat Discan Konsumen Oli Palsu di Kuansing Riau Diarahkan ke Web Abal-abal

Warga kota Pekanbaru itu mengaku mendatangkan oli dan sparepart tersebut dari seseorang di Jakarta.

Kepada polisi, Ri tidak dapat menunjukkan invoice resmi dari pihak distributor.

Hal itu menguatkan dugaan polisi jika oli tersebut palsu.

Oleh Ri, barang-barang itu dikirim ke Di yang merupakan warga Kuansing untuk dijual.

Ri diamankan di Rengat, Inhu saat akan mengedarkan oli yang diduga palsu tersebut.

Sementara Pi yang merupakan pekerja di bengkel Di dijadikan sebagai saksi.

Pengungkapan peredaran oli diduga palsu di Kuansing merupakan satu-satunya di Riau.

Sebelumnya, pengungkapan oli palsu dilakukan oleh Polda Banten di Kabupaten Tangerang pada 21 Mei 2024 lalu.

Pabrik oli hand made yang terletak di sebuah ruko dan pergudangan itu mampu memproduksi 24 ribu botol dengan berbagai merek terkenal.

( Tribunpekanbaru.com / Guruh Budi Wibowo)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved